Buka Pelatihan Integritas ASN, Wawali Palu Ingatkan Pentingnya Implementasi Nilai Antikorupsi

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN), baik di lingkungan kerja maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, integritas tidak cukup hanya dipahami secara teoritis, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku, sikap, dan tindakan nyata dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Imelda saat menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Penguatan Integritas dan Pendidikan Antikorupsi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Palu dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 November 2026. Pelatihan ini diikuti ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Dalam sambutannya, Imelda menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Palu dalam menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 melalui rencana aksi yang telah disusun.

Ia menilai, penguatan integritas merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap ASN diharapkan tidak hanya memahami prinsip-prinsip antikorupsi, tetapi juga memiliki komitmen untuk menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Setiap kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa setiap kegiatan, setiap program jangan hanya dijadikan sebuah formalitas untuk menyelesaikan program,” tegasnya.

Imelda mengingatkan bahwa keberhasilan suatu program tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari perubahan dan manfaat yang dihasilkan. Hal tersebut, menurutnya, harus tercermin dalam peningkatan kualitas kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta seluruh peserta memanfaatkan pelatihan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki pola pikir, sikap, dan budaya kerja agar nilai-nilai integritas dapat diterapkan secara konsisten.

“Selesai pelatihan betul-betul diterapkan dalam tindakan integritas, dalam implementasi di lapangan, di ruang kerja, karena berbicara integritas bukan hanya berbicara terkait global, tetapi bagaimana itu menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imelda menyampaikan bahwa pemerintahan yang baik tidak hanya ditopang oleh aturan dan sistem yang memadai, tetapi juga membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, profesional, serta memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah.

Pelatihan tersebut menghadirkan dua narasumber dari KPK RI, yakni Widyaiswara KPK Manoto Togatorop dan Galih Pramana Natanegara.

Adapun materi yang diberikan meliputi penguatan budaya integritas, strategi pencegahan korupsi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu mendorong seluruh ASN menjadikan integritas dan nilai-nilai antikorupsi sebagai landasan dalam bekerja, mengambil keputusan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya birokrasi yang bersih dan profesional sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memperoleh kepercayaan masyarakat.