Pemprov Sulteng Siapkan Pengembangan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Kinerja

Editor ; Moh.Nasir Tula

Jakarta, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mendorong penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengutamakan kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem merit dalam birokrasi pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan dalam ekspose pembangunan manajemen talenta ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Data, Gedung I Lantai 2 tersebut, Anwar didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, beserta rombongan. Ekspose dipimpin Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, bersama jajaran.

Anwar mengatakan, manajemen talenta perlu diterapkan untuk mendukung pengembangan karier ASN berdasarkan kompetensi dan prestasi, sekaligus memastikan kesesuaian antara kemampuan pegawai dan kebutuhan jabatan.

“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Anwar.

Sementara itu, Kepala BKD Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husna Syah, memaparkan bahwa pembangunan manajemen talenta diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur dan mendukung tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Menurut Sitti, manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan, tetapi juga mencakup identifikasi dan pemetaan pegawai, pengembangan kompetensi, serta penyiapan calon pemimpin berdasarkan kinerja, potensi, dan rekam jejak jabatan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan karier ASN secara lebih terarah serta membantu pemerintah memetakan kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam ekspose, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 18.491 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 9.778 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan jenis jabatan, sebanyak 783 ASN menduduki jabatan struktural, 11.549 berada pada jabatan fungsional, dan 6.159 lainnya merupakan pejabat pelaksana.

Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menyusun strategi pengembangan aparatur, termasuk memetakan kebutuhan organisasi dan mengidentifikasi pegawai yang berpotensi mengisi jabatan strategis.

Melalui pembangunan manajemen talenta, Pemprov Sulawesi Tengah berupaya mengembangkan sistem pengelolaan karier ASN yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaannya diharapkan mendukung penerapan sistem merit serta memperkuat kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyaraka.