JAKARTA – Perjuangan Gerakan Rakyat untuk Sulawesi Tengah (Garuda Sulteng) dalam menyuarakan tuntutan keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) mendapat dukungan moral dari salah seorang putra daerah Sulawesi Tengah yang kini berdomisili di Jakarta, Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara Tim Garuda Sulteng dan Mardiman Sane di kediamannya, Jakarta, pada Minggu malam (1/11/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan sekaligus menjadi ruang dialog mengenai perjuangan masyarakat Sulawesi Tengah dalam menuntut keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Perwakilan Garuda Sulteng, Salim Baculu, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan sesama warga Sulawesi Tengah di perantauan, sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan perjuangan yang akan dilakukan Garuda Sulteng di Jakarta.
“Kedatangan kami semata-mata untuk bersilaturahmi sebagai sesama anak Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan maksud dan tujuan perjuangan Garuda Sulteng, khususnya terkait tuntutan keadilan Dana Bagi Hasil bagi daerah,” ujar Salim.
Ia mengaku bersyukur karena kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dan respons positif dari Mardiman Sane.
“Alhamdulillah, silaturahmi ini mendapat sambutan baik. Bagi kami, dukungan moral dan pandangan dari sesama putra daerah menjadi penyemangat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mardiman Sane yang hadir dalam kapasitasnya sebagai akademisi dan praktisi hukum turut memberikan pandangan mengenai persoalan Dana Bagi Hasil (DBH), terutama menyangkut prinsip keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Menurut Mardiman, persoalan DBH perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Daerah penghasil tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga menghadapi berbagai konsekuensi, termasuk dampak lingkungan dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Ia berpandangan bahwa pengelolaan kekayaan alam nasional semestinya berjalan seiring dengan pemerataan manfaat bagi masyarakat di daerah asal sumber daya tersebut.
“Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat mengambil kekayaan alam, sementara masyarakatnya harus menghadapi dampak kerusakan lingkungan dan berbagai persoalan pembangunan. Harus ada keadilan dalam pembagian hasil agar masyarakat di daerah penghasil juga dapat menikmati manfaat kekayaan alamnya,” ungkap Mardiman.
Lebih jauh, pertemuan tersebut turut menyoroti persoalan sentralisasi kebijakan fiskal dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam pandangan perjuangan Garuda Sulteng, pola pengambilan keputusan yang terlalu terpusat berpotensi memperlebar kesenjangan antara kontribusi daerah terhadap pendapatan negara dan manfaat pembangunan yang kembali diterima daerah.
Garuda Sulteng memandang bahwa ketimpangan fiskal tersebut perlu dikritisi melalui perjuangan yang konstitusional dan berbasis argumentasi hukum serta kepentingan masyarakat.
Seruan untuk melawan praktik sentralisme yang dinilai merugikan daerah pun menjadi salah satu pesan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Bagi Garuda Sulteng, perjuangan keadilan DBH bukan sekadar persoalan angka dalam struktur anggaran negara, melainkan menyangkut hak masyarakat daerah penghasil atas kesejahteraan, pembangunan, dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Mardiman juga menitipkan pesan kepada para aktivis Garuda Sulteng yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di Jakarta agar senantiasa menjaga ketertiban, keselamatan, serta mengedepankan cara-cara demokratis.
“Dalam menyampaikan aspirasi, saya berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan keselamatan. Suarakan dengan elegan, tetapi tetap lantang dan tegas. Tuntutlah keadilan, karena alam kita telah mengalami kerusakan akibat kegiatan pertambangan, tetapi kita belum memperoleh keadilan fiskal yang merata,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Karena itu, perjuangan mengenai keadilan DBH harus dilakukan secara bertanggung jawab, dengan argumentasi yang kuat serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Mardiman juga berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembagian DBH dengan mempertimbangkan kontribusi daerah penghasil, dampak lingkungan, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, keadilan fiskal harus menjadi bagian penting dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kekayaan sumber daya alam tidak semestinya hanya memberikan keuntungan secara nasional, tetapi juga harus menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat di wilayah penghasil.
Pertemuan silaturahmi tersebut menjadi momentum bagi Garuda Sulteng untuk memperkuat komunikasi dan konsolidasi perjuangan di Jakarta. Melalui gerakan yang mengedepankan argumentasi, solidaritas, dan jalur konstitusional, Garuda Sulteng berkomitmen terus menyuarakan tuntutan keadilan Dana Bagi Hasil serta mendorong perubahan pola kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan daerah.
Bagi Garuda Sulteng, kekayaan alam Sulawesi Tengah harus menjadi sumber kesejahteraan rakyatnya, bukan sekadar penopang penerimaan negara tanpa pemerataan manfaat yang dirasakan masyarakat daerah penghasil.







