Editor ; Moh.Nasir Tula
Jakarta, beritasulteng.id – Pukul 10.00 WIB, Pemerintah Kota Palu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan kunjungan resmi ke Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (20/08/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari unsur legislatif hadir Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, bersama sejumlah anggota DPRD Kota Palu.
Pertemuan dengan pimpinan Badan Anggaran DPR RI tersebut membahas isu strategis mengenai transfer ke daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (CPM).
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam pertemuan itu menegaskan pentingnya kejelasan dan kepastian terkait pembagian DBH untuk daerah penghasil. Menurutnya, DBH sangat dibutuhkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan pembangunan infrastruktur, serta menunjang kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 116 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kabupaten/kota penghasil berhak memperoleh proporsi Dana Bagi Hasil sebesar 32 persen.

Audiensi ini dipimpin oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhidin M. Said, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan dukungan terhadap aspirasi Pemerintah Kota Palu, serta menekankan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi ini agar hak-hak daerah sesuai regulasi dapat segera direalisasikan.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, juga menegaskan bahwa perjuangan terhadap DBH adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Kami ingin agar masyarakat Palu benar-benar bisa merasakan manfaat dari potensi sumber daya alam yang ada di daerahnya,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang menghasilkan tindak lanjut konkret dari pemerintah pusat. Pemerintah Kota Palu menaruh harapan besar agar realisasi Dana Bagi Hasil benar-benar dapat berjalan sesuai amanat undang-undang, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Palu.







