Editor ; Moh.Nasir Tula
Jakarta, beritasulteng.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2025).
LHP tersebut merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025. Dalam laporan itu, BPK mengungkap 11 temuan pemeriksaan yang dikelompokkan ke dalam tiga klaster, yakni:
Kelemahan perizinan, meliputi perizinan berusaha dan/atau persetujuan lingkungan serta penggunaan kawasan hutan;
Kelemahan pembinaan dan pengawasan, khususnya pada aspek lingkungan hidup dan penggunaan kawasan hutan;
Kelemahan penegakan hukum, terkait pelanggaran ketentuan lingkungan hidup dan penggunaan kawasan hutan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pengendalian di lapangan.
“Potensi ekonomi sektor pertambangan di Sulawesi Tengah sangat besar. Namun, tanpa pengawasan yang kuat dan berkelanjutan, aktivitas pertambangan berisiko melanggar ketentuan, merusak lingkungan, bahkan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Reny.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang serta sumber daya manusia teknis di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama yang memiliki kompetensi dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut atas LHP BPK, Wakil Gubernur secara tegas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan.
“Saya telah memerintahkan OPD terkait agar setiap rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat dalam waktu 60 hari. Ini merupakan komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ambo Dalle, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. M. Muchlis, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Susanto Wibowo, S.Hut, serta para kepala OPD dan pemangku kepentingan terkait lainnya.








