Azwar Anas Dorong DPRD Periksa Dugaan Pelanggaran AMDAL di Wilayah Tambang PT CPM

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah mengunjungi wilayah kerja pertambangan PT Citra Palu Mineral (CPM) mendapat perhatian dari Azwar Anas. Ia berharap kunjungan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diikuti dengan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap dugaan ketidaksesuaian aktivitas pertambangan dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurut Azwar Anas, dokumen AMDAL merupakan acuan dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan, yang memuat ketentuan mengenai pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Karena itu, ia menilai setiap dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan kegiatan di lapangan dan dokumen AMDAL perlu diverifikasi secara objektif oleh pihak yang berwenang.

“Jangan sampai DPRD dan pihak terkait hanya datang untuk melihat secara umum tanpa ada tindak lanjut. Berbagai keluhan masyarakat, seperti dugaan penurunan kualitas air sungai, berkurangnya sumber air bersih, dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai, hingga perubahan bentang alam yang dikhawatirkan meningkatkan risiko longsor, perlu ditelaah dan dicocokkan dengan ketentuan dalam dokumen AMDAL,” kata Azwar Anas.

Ia juga menyoroti lokasi pertambangan yang berada di kawasan dengan karakteristik geologi tertentu, termasuk wilayah yang berdekatan dengan jalur Sesar Palu-Koro. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penerapan standar pengelolaan lingkungan yang dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Azwar Anas mengusulkan agar proses pemeriksaan melibatkan tenaga ahli di bidang lingkungan hidup dan geologi, serta membuka ruang bagi masyarakat terdampak untuk menyampaikan informasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan.

Ia juga berharap hasil pemeriksaan dituangkan dalam laporan resmi yang dapat diakses publik. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, ia meminta agar pemerintah dan instansi berwenang mengambil langkah sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat berharap kunjungan ini menghasilkan langkah nyata. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, hal itu perlu disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila terdapat pelanggaran, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Azwar Anas.