Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Berakhir, Pemprov Sulteng Fokus Percepatan Pemulihan

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda Kabupaten Sigi. Selanjutnya, pemerintah akan memfokuskan upaya pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa berakhirnya status transisi darurat tidak berarti pemerintah menghentikan pendampingan kepada masyarakat terdampak. Pemerintah provinsi, kata dia, tetap melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh proses penanganan hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan masa transisi darurat sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam arahannya, Reny menyampaikan bahwa masa transisi darurat secara resmi berakhir pada 31 Juli 2026. Dengan berakhirnya status tersebut, penanganan bencana memasuki fase pemulihan dengan fokus pada percepatan penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih berlangsung.

“Hari ini masa transisi kita sudahi per 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Menurut Reny, sejumlah program yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penanganan dampak bencana lainnya, akan terus dipantau hingga seluruh proses selesai.

“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” katanya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Sigi menjadi wilayah yang mendapat perhatian utama karena mengalami dampak paling besar akibat gempa bumi yang terjadi pada 16 Juni 2026. Oleh sebab itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk mempercepat proses pemulihan.

Reny berharap koordinasi antarlembaga terus diperkuat agar pemulihan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan hunian, perbaikan infrastruktur, serta pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” tuturnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.