Pemerintah Kota Palu Resmi Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, Siap Hadapi Ancaman Digital

Editor ; Moh.Nasir Tula

Depok, beritasulteng.id – Pemerintah Kota Palu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ketahanan digital daerah. Pada Selasa (22/07/2025) pukul 08.00 WIB, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Kota Palu, Ridwan Karim, menghadiri acara Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Organisasi dan Sektoral Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia di Kantor BSSN, Kota Depok, Jawa Barat.

Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kota Palu kini resmi memiliki TTIS yang tergabung bersama 43 TTIS lainnya dari berbagai sektor kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia.

Langkah Strategis Wujudkan Keamanan Siber

Keberadaan TTIS Kota Palu dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan siber di lingkungan pemerintahan, sekaligus mendukung terciptanya transformasi digital yang aman, efektif, dan berkelanjutan. TTIS memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, menangani, dan memulihkan berbagai insiden siber yang terjadi di instansi masing-masing.

“Dengan hadirnya TTIS, Pemerintah Kota Palu kini memiliki sistem respons yang lebih cepat, terstruktur, dan terkoordinasi untuk menghadapi potensi ancaman siber,” ujar Kepala Diskominfo Palu, Ridwan Karim.

Pesan Kepala BSSN: Ini Baru Awal

Dalam sambutannya, Kepala BSSN RI, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukanlah akhir dari proses, tetapi menjadi awal dari peran besar yang harus dijalankan oleh setiap tim.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari peran penting yang akan diemban oleh masing-masing TTIS. BSSN akan terus mendampingi dan meningkatkan kapasitas mereka agar semakin tangguh menghadapi ancaman siber,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan TTIS merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 21 Oktober 2024. Pembentukan TTIS menjadi salah satu prioritas strategis dalam memperkuat ketahanan siber nasional.

Dukungan Lintas Sektor

Pengukuhan ini diikuti oleh TTIS dari berbagai sektor, termasuk kementerian/lembaga pusat, sektor pertahanan, sektor kesehatan, perguruan tinggi, serta sejumlah pemerintah daerah lainnya. Jaringan TTIS nasional ini diharapkan mampu membentuk ekosistem keamanan siber yang solid, kolaboratif, dan saling mendukung.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Palu dalam membangun infrastruktur digital yang aman dan dapat diandalkan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melindungi data serta informasi pemerintahan dari potensi serangan siber.