Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, secara simbolis menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (27/5), di Kantor BPK Sulteng, Kota Palu.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kota Palu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini tertinggi atas laporan keuangan dari lembaga auditor negara. Predikat ini menandakan bahwa penyusunan dan pelaporan keuangan Pemerintah Kota Palu telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan dianggap bebas dari kesalahan material yang signifikan.
Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, termasuk para bupati dan perwakilan pejabat tinggi daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan pendampingan yang diberikan oleh BPK selama proses audit berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh. Tentunya masih ada beberapa catatan, namun kami yakini ini adalah bagian dari upaya perbaikan pengelolaan keuangan ke depan,” kata Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa opini WTP yang diterima bukan semata sebagai capaian administratif, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Palu dalam mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini yang diberikan ini adalah cerminan atas sistem pengendalian keuangan dan pelaksanaan aturan yang berjalan tertib, sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap agar BPK tetap menjadi mitra strategis dalam mengawal keuangan daerah agar senantiasa berada di jalur yang benar.
“Kami berharap BPK terus melakukan pengawalan dan tetap menjadi mitra kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab,” tutupnya.







