Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Program “Berani Bebas Tunggakan” yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendapat apresiasi dari sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini dinilai sangat membantu masyarakat yang menunggak pajak, baik pokok maupun dendanya.
Ashar, salah satu warga yang memanfaatkan program ini, mengaku terbantu karena hanya perlu membayar sekitar Rp8 juta untuk dua unit kendaraan roda empat, dari yang seharusnya mencapai Rp30 juta.
Hal serupa diungkapkan Alan, pemilik kendaraan roda dua, yang hanya membayar sekitar Rp400 ribu untuk tunggakan pajak satu tahun, dari jumlah semestinya sebesar Rp800 ribu.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Anwar Hafid yang telah meringankan beban kami sebagai wajib pajak. Kami hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, yaitu 2025, sementara tunggakan tahun-tahun sebelumnya diputihkan,” ujar Ashar bersama beberapa warga lainnya seperti Alan, Chandra, dan Reza, di Palu, Minggu (18/5/2025).
Sejumlah warga berharap agar program pemutihan ini dapat diperpanjang. Jemmy, salah seorang wajib pajak, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum sempat memanfaatkan kebijakan ini karena berbagai kendala, seperti keterbatasan biaya atau memiliki lebih dari satu kendaraan.
“Kami berharap program ini diperpanjang. Banyak masyarakat yang belum sempat membayar karena kendala ekonomi,” ujarnya.
Sebagai informasi, kewenangan pemutihan PKB berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara untuk pengurusan surat kendaraan seperti STNK berada di bawah Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng, dan urusan asuransi kendaraan merupakan wewenang Jasa Raharja.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Menanggapi masih banyaknya warga yang belum sempat memanfaatkan program tersebut, Anwar Hafid menyatakan akan melakukan evaluasi, dan membuka kemungkinan untuk memperpanjang masa berlaku program.
“Kita evaluasi dulu. Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” kata Anwar Hafid dalam keterangannya di Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025), seperti dikutip dari Tribun Palu.
