Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – PT. Astra Agro Lestari ( AAL ) menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses hukum terkait dugaan tumpang tindih lahan PT Rimbunan Alam Sentosa, anak usaha perusahaan tersebut. Petinggi Astra Agro memenuhi undangan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada Kamis (28/11/2024) untuk memberikan klarifikasi dan masukan yang diperlukan.
Manajer Media Relation and Public Affairs Astra Agro, Mochamad Husni, menegaskan bahwa perusahaan siap bekerja sama dengan otoritas hukum demi penyelesaian persoalan ini.
“Kami menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang sedang berlangsung dengan memenuhi undangan serta memberikan keterangan yang diperlukan. Kami akan selalu kooperatif untuk menyelesaikan tahapan-tahapannya,” ujarnya.
Dalam proses tanya jawab yang berlangsung selama sekitar 8 jam, pihak Astra Agro menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan oleh Kejati Sulteng. Husni memastikan bahwa Astra Agro dan seluruh anak usahanya senantiasa mematuhi peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan selesai dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto, mengapresiasi langkah kooperatif dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk Astra Agro. Ia menilai perusahaan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami mengapresiasi. Mereka kooperatif menghadiri panggilan,” ungkapnya.
Kejati Sulteng sebelumnya telah mengundang berbagai pihak untuk berdialog terkait isu tumpang tindih lahan ini. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu memberikan kejelasan dan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.