Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Direktur Keuangan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), Tingning Sukowignjo, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah setelah sebelumnya sempat meminta penjadwalan ulang. Tingning menjalani pemeriksaan selama 8 jam pada Kamis (28/11/2024) di ruang penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, lantai 4.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Kejati, Laode Abdul Sofyan, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Tingning Sukowignjo telah selesai pukul 16.30 WITA. “Sudah selesai tadi pukul 16.30, pemeriksaan saksi Direktur Keuangan PT AALI, Tingning Sukowignjo,” ujar Laode melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis sore.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan yang melibatkan PT Astra Agro Lestari Tbk dan entitas lainnya. Sebelumnya, tim penyidik Kejati telah memanggil sejumlah petinggi dan mantan petinggi perusahaan, termasuk dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV.
Pemanggilan Sejumlah Petinggi Perusahaan
Selain Tingning, beberapa nama lain dari PT Astra Agro Lestari dan anak perusahaannya telah menjalani pemeriksaan, seperti:
Daniel Paolo Gultom, Kepala Divisi Keuangan Holding PT Astra Agro Lestari.
Arief Catur Irawan, Direktur Operasional PT Astra Agro Lestari.
Buntoro Rianto, Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan PT RAS Group.
Oka Arimbawa, Manajer PT SJA dan PT ANA.
Doni Yoga Pradana, Direktur PT SJA.
Dari pihak PTPN XIV, dua mantan direktur juga turut diperiksa, yakni:
Ryanto Wisnuardhy, Direktur PTPN XIV periode 2019–2021.
Suherdi, Direktur PTPN XIV periode 2021–2022.
Dugaan Perusahaan ‘Boneka’
Dugaan muncul bahwa PT RAS, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, hanya berfungsi sebagai perusahaan “boneka.” Hal ini diduga bertujuan mengakali aturan pembatasan luas lahan yang boleh dikuasai oleh satu perusahaan. Pengelolaan keuangan dan dividen PT RAS juga disebut sepenuhnya berada di bawah kendali PT Astra Agro Lestari.
Klarifikasi Perusahaan
Manager Media dan PR Analyst PT Astra Agro Lestari, Muh Husni, dalam konferensi pers pada Kamis malam (28/11/2024), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik. “Kami hanya meminta penundaan atau penjadwalan ulang karena ada kesibukan lain,” ujar Husni.
Husni juga menambahkan bahwa PT Astra Agro Lestari hadir di Sulawesi Tengah untuk mendukung pembangunan daerah dan membuka lapangan kerja. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang,” jelasnya.
Catatan: Proses hukum ini masih berlangsung, dan pihak-pihak terkait belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi kasus yang sedang diselidiki.