Rico A.Djanggola Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Palu Periode 2024 – 2029

Editor : Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Palu, menggelar sidang Paripurna terkait usulan pimpinan Ketua DPRD Kota Palu periode 2024 – 2029., yang berlangsung Pada Jumat 20 September 2024.

Sidang paripurna dipimpin Ketua sementara DPRD Kota Palu Rico A.Djanggola, S.Kom, M.Buss dan mewakili Walikota Palu Asisten Pemerintah dan kesra Setda Kota Palu H.Usman, SH, M.H, serta dihadiri beberapa anggota dewan yang belum lama dilantik dari jumlah 35 anggota DPRD Kota Palu.

Rico A.Djaggola mengatakan berdasarkan hasil perhitungan suara dan jumlah kursi DPRD Kota Palu pada Pileg 14 Februari 2024, partai Gerindra kembali meraih suara tertingi dan kursi terbanyak dan disusul partai Golkar serta yang ketiga partai Nasdem.

Maka atas dasar itulah sehingga Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) partai Gerindra mengajukan surat dengan putusan  SH.01/09-92/B/DPC-GERINDRA/202 Tanggal 11 September 2024 perihal  : Nama pimpinan Ketua DPRD Kota Palu definitif  masa jabatan 2024-2029, sekaligus dengan melampirkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Partai Gerindra  NOMOR 08-0202/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, Tentang alat kelengkapan DPRD, Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2029, Tangga 19 AGUSTUS 2024, ucap Rico A.Djanggola.

Berdasarkan ketentuan perundang – undangan terakait usulan satu nama ketua DPRD definitif dari partai politik sebagai peraih suara dan kursi terbanyak, maka rapat paripurna hari memutuskan, ” Rico A. Djanggola, S.Kom, M.Buss menyatakan secara resmi  sebagai Ketua DPRD Kota Palu masa jabatan 2024 – 2029 “, tegasnya dan ditandai ketukan palu sidang dari Rico A.Djanggola selaku pimpinan sidang paripurna.

Pasca di sahkan keputusan ketua DPRD Kota Palu yang baru, maka kedepanya akan di lakukan pelantikan di ruang rapat sidang paripurna, sesuai jadwal yang ada nantinya.***