Program BERANI Sehat dan BERANI Cerdas Tarik Perhatian DPRD DKI Jakarta

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mendapat perhatian dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ketertarikan tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja rombongan DPRD DKI Jakarta ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempelajari sejumlah regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan program BERANI Sehat dan BERANI Cerdas.

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).

Kunjungan tersebut diikuti unsur Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta serta komisi yang membidangi sektor kesehatan dan pendidikan. Hadir dalam penyambutan antara lain Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dr. Bartholomeus Tandigala, SH, CES, Ketua Komisi II Yus Mangun, SE, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, SE, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga legislatif berdiskusi dan bertukar informasi mengenai mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, serta optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, forum diskusi antarlembaga legislatif memiliki nilai strategis dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,” ujar Arnila.

Ia menambahkan, pertukaran informasi, pengalaman, serta praktik-praktik terbaik antar daerah dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Terkait penyusunan regulasi di bidang kesehatan, Arnila menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik diskusi mengenai pembentukan peraturan daerah yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.

“Pembentukan peraturan daerah ini didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” katanya.

Secara filosofis, lanjut Arnila, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. Dari aspek sosiologis, regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan, terutama terkait pemerataan akses layanan, ketersediaan fasilitas kesehatan, serta peningkatan mutu pelayanan.

Sementara dari sisi yuridis, peraturan daerah tersebut disusun agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Arnila menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, penyelenggaraan upaya kesehatan, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pengelolaan pembiayaan dan perbekalan kesehatan.

Selain itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah juga terus mendorong percepatan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 maupun rancangan peraturan daerah di luar program tersebut.

“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir pertemuan, Arnila menyampaikan ucapan selamat datang kepada pimpinan dan rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Kota Palu.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi kelembagaan serta memperkuat sinergi dan pertukaran informasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik,” tandasnya.

Sumber: Humas DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.