Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawan di area tambang milik PT Citra Palu Mineral (CPM), yang berlokasi di Poboya, Kota Palu.
“Kami dari Jatam Sulteng mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum,” ujar Koordinator Jatam Sulteng, Taufik, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Taufik, insiden tersebut menunjukkan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan industri pertambangan. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas operasionalnya.
“Kami prihatin terhadap kecelakaan kerja ini. Standar keselamatan harus diperhatikan secara ketat oleh perusahaan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Jatam Sulteng juga mendesak pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penyelidikan itu, menurut Taufik, tidak hanya terbatas pada pihak kontraktor yang mempekerjakan almarhum, tetapi juga perusahaan penyedia tenaga kerja dan pemegang konsesi, yakni PT Citra Palu Mineral (CPM).
“Disnaker harus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kejadian ini. Baik itu perusahaan penyedia tenaga kerja, kontraktor pelaksana, maupun pemilik konsesi tambang,” tambahnya.
Jatam Sulteng juga mendorong agar hasil investigasi dapat dipublikasikan secara transparan kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap perlindungan hak-hak pekerja di sektor industri ekstraktif.







