Palu, beritasulteng.id – Insiden kecelakaan kerja yang menewaskan Toto Mulyono (53), operator alat berat di area tambang milik PT Citra Palu Minerals (CPM), terus mendapat sorotan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan bahwa pihak perusahaan saat ini tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen CPM. “Kami telah menanyakan langsung kepada pihak perusahaan. Mereka menyampaikan bahwa saat ini proses penyelidikan internal sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan saudara Toto Mulyono,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025), seperti di kutib dari Sulteng Today.
Livand juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak ketenagakerjaan almarhum. “Kami berharap PT CPM bertanggung jawab penuh dalam menjamin pemenuhan hak almarhum, termasuk asuransi ketenagakerjaan dan kompensasi yang layak bagi keluarganya,” lanjutnya.
Kronologi Kecelakaan dan Penanganan Korban
Toto Mulyono merupakan warga Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala. Ia dilaporkan mengalami kecelakaan kerja saat mengoperasikan alat berat di area filter pembuangan limbah tambang, di wilayah konsesi CPM yang berada di Kelurahan Poboya, Kota Palu, pada Rabu (9/7/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi kritis oleh rekan kerjanya dan segera dilarikan ke RSUD Undata Palu. Ia menjalani operasi kepala dan dirawat intensif di ruang ICU. Setelah enam hari di rumah sakit kondisinya yang belum sadar – sadar sampai selesai operasi, sehingga berdasarkan hasil keputusan keluarga agar perawatan pemulihan Toto dirawat di rumah. Namun, pada Selasa malam (15/7/2025), Toto Mulyono menghembuskan napas terakhir di kediamannya.
Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi Perusahaan
Keluarga korban, melalui istri almarhum, Sartin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya informasi dari pihak perusahaan. Sartin menuturkan bahwa informasi pertama tentang kecelakaan suaminya diterima dari seorang warga Desa Alindau Kecamatan Sindue Tobata Kab.Donggala yang bekerja sebagai juru masak di area tambang CPM.
“Kami tidak mendapat penjelasan resmi dari perusahaan sejak awal. Bahkan kondisi alat berat yang digunakan almarhum baru kami ketahui dari wartawan,” ujar Sartin saat ditemui di rumah duka, Jumat (18/7/2025).
Sartin juga menyoroti kondisi lokasi kejadian yang disebut berada di ketinggian sekitar 60 meter dengan medan yang sulit. Ia menilai terdapat kelalaian dalam pengawasan dan sistem keselamatan kerja. “Tidak ada pengamanan atau peringatan khusus kepada suami saya yang bekerja di area berisiko tinggi. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.
Aktivitas Tambang Dihentikan Sementara
Dari informasi yang dihimpun, usai insiden tersebut, aktivitas pertambangan di area kecelakaan sempat dihentikan sementara. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT CPM terkait hasil investigasi atau langkah lanjutan yang akan diambil.
Komnas HAM Sulteng mengimbau agar publik bersabar menunggu hasil penyelidikan dan berharap perusahaan terbuka, serta bertanggung jawab terhadap kejadian ini, tutupnya.







