Air Bersih hingga Sertifikat Huntap Jadi Aspirasi Warga Desa Bangga Saat Reses Longki Djanggola

Editor ; Moh.Nasir Tula

Sigi, beritasulteng.id – Persoalan ketersediaan air bersih dan belum tuntasnya penerbitan sertifikat hunian tetap (huntap) menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, dalam kegiatan reses Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pusat Evakuasi Masyarakat (PEM) Bangga.

Kepala Desa Bangga, Abrar Ganasatu, mengatakan warga yang menempati kawasan huntap masih mengalami keterbatasan akses terhadap air bersih. Menurutnya, meskipun pembangunan sumur dalam telah dilakukan sekitar enam bulan lalu, kapasitas air yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh warga.

“Pasokan air bersih di Huntap Bangga masih belum mencukupi. Sebagian warga masih harus mengambil air dari Sungai Miu di Dusun III karena debit air dari sumur dalam belum memadai,” ujar Abrar.

Selain persoalan air bersih, ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat warga huntap yang belum menerima sertifikat hak atas tanah. Pemerintah desa, kata dia, telah mengajukan penyelesaian persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sigi.

Abrar juga menyoroti kondisi fasilitas olahraga di kawasan huntap yang dinilai belum aman digunakan karena masih terdapat sisa paku dan struktur beton pada lapangan.

Keluhan serupa disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sigi Fraksi Gerindra, Fadlin Yabi. Ia menjelaskan sekitar 99 kepala keluarga penghuni huntap hingga kini belum memperoleh sertifikat tanah karena proses penyerahan lahan dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa belum rampung.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan kepada ATR/BPN. Kami juga meminta dukungan Bapak Longki agar dapat memperjuangkannya di tingkat pusat,” katanya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Longki Djanggola menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momentum untuk menyerap langsung masukan dari masyarakat.

“Saya datang ke sini untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat. Hal-hal yang dapat saya tindak lanjuti akan saya upayakan, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan saya sampaikan kepada Bupati Sigi,” ujar Longki.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena datang sedikit terlambat. Menurutnya, sebelum menghadiri reses, ia terlebih dahulu berziarah ke makam leluhurnya, Madika Bangga atau Pue Bongo.

Dalam sesi dialog, berbagai persoalan lain turut disampaikan masyarakat. Perwakilan Karang Taruna Desa Bangga, Asmaul Hasanatan, meminta perhatian terhadap pembinaan generasi muda, khususnya peningkatan kualitas pendidikan, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta pengembangan karakter melalui kegiatan seni, olahraga, dan pelatihan keterampilan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Desa Bangga yang juga Kepala SMP Negeri 21 Sigi, Fadliah, mengungkapkan sekolah yang dipimpinnya masih menghadapi keterbatasan sarana belajar dan air bersih.

Ia menjelaskan jumlah peserta didik meningkat dari 37 menjadi 91 siswa, namun ketersediaan mebel sekolah belum mencukupi sehingga sebagian siswa terpaksa mengikuti proses belajar dengan duduk di lantai.

“Kami hanya mengandalkan satu tandon air dan kebutuhan air sekolah belum terpenuhi. Usulan bantuan sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, tetapi hingga kini belum terealisasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Longki meminta pihak sekolah segera menyampaikan proposal secara resmi agar dapat diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Sigi melalui mekanisme yang berlaku.

Aspirasi juga datang dari Imam Masjid Huntap Dusun I RT 5, Aruji, yang mengusulkan bantuan bahan bangunan untuk memperbaiki atap masjid yang bocor saat hujan.

Longki menyatakan siap membantu setelah pengurus masjid mengajukan proposal.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangga, Moh. Ikbal, turut mengusulkan bantuan pembangunan tempat pemandian jenazah serta peningkatan jalan desa yang telah diusulkan sejak 2018. Menanggapi hal itu, Longki menyatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Tokoh masyarakat Bangga, Idris, juga berharap adanya dukungan pembangunan lapangan sepak bola serta bantuan untuk penyelenggaraan Haul Pue Bongo sebagai bagian dari upaya melestarikan sejarah dan budaya lokal.

Longki mengatakan usulan pembangunan lapangan sepak bola akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Sigi dengan syarat masyarakat melengkapi dokumen usulan melalui proposal.

Di akhir dialog, Sekretaris Desa Bangga menyampaikan persoalan reforma agraria dan kebutuhan lahan pertanian masyarakat. Sementara itu, warga bernama Arman Lapo mempertanyakan kelanjutan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menanggapi hal tersebut, Longki menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Saya akan menyampaikan hal ini kepada ATR/BPN. Mudah-mudahan kuota Program PTSL dapat ditambah sehingga masyarakat yang belum memiliki sertifikat dapat segera memperoleh pelayanan,” katanya.