Warga Poboya Buka Blokade Jalan Usai Kesepakatan dengan PT CPM, Disaksikan Wakapolda Sulteng

Palu, beritasulteng.id – Warga Poboya bersama tokoh masyarakat, ketua LPM Poboya, adat, pemuda, dan warga lingkar tambang membuka blokade jalan di salah satu akses menuju area operasional PT Citra Palu Minerals Tbk (PT CPM), setelah tercapai kesepakatan awal dengan pihak perusahaan. Pembukaan blokade tersebut disaksikan langsung Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., Kamis malam (29/1/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil dialog antara perwakilan masyarakat Poboya dengan PT CPM yang diwakili salah satu direkturnya, Sudarto, serta difasilitasi aparat kepolisian Polda Sulawesi Tengah. Proses pembukaan blokade berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan Wakapolda Sulteng bersama jajaran pejabat Polda Sulteng, personel kepolisian, dan petugas keamanan perusahaan.

Sebelumnya, pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WITA, warga Poboya dan lingkar tambang melakukan penutupan jalan di sekitar pertigaan menuju kawasan Posipate vila Tua dan akses jalan baru menuju lokasi PT CPM.

Tokoh masyarakat dan warga yang hadir bersama Wakapolda Sulteng turut bergotong royong membersihkan material penutup jalan berupa batu, ranting, dan potongan kayu. Proses tersebut berlangsung hampir satu jam, hingga sekitar pukul 23.00 WITA, sehingga akses jalan kembali dapat dilalui kendaraan perusahaan dan masyarakat.

Tokoh Pemuda Poboya, Talib, menyampaikan bahwa pembukaan blokade dilakukan secara terbatas. Menurutnya, satu akses jalan masih ditutup hingga adanya kejelasan hasil pertemuan lanjutan di tingkat pusat terkait usulan penciutan lahan.

” Belum bisa kami buka, kecuali gelombangnya bagus selepas pertemuan di pusat, dalam hal ini usulan izin penciutan lahan di setujui, baru kami pastikan akan kami buka dengan suka rela, karena jalan ini bukan tanah perusahaan melainkan tanah milik almarhum Ketua Adat Ali Djalaludin yang di wakafkan ke anaknya saudara sofyar dan iwan, kami punya bukti sertifikat “, tegas Talib.

Ia menambahkan, silahkan kalian lewat jalan yang lama ( samping perusahaan ),karena itu juga jalan warga poboya yang kami buat sendiri, bukan kalian perusahaan yang buat.

” Sekali lagi kami tegaskan jalan yang perusahaan lewati itu milik warga poboya, bukan milik kalian, jadi kami punya hak penuh menutup dan membuka blokade jalan yang ada di tanah kami “.

Sementara itu Tokoh masyarakat Poboya Sofyar menuturkan malam ini kami sudah ultimatum keras kepada pihak perusahaan, dan tidak ada lagi tawar menawar segera setujui usulan izin penciutan lahan dengan luas 246 Hektar ke Kementrian ESDM.

” Kenapa kami tadik sore serentak melakukan penutupan jalan di tanah kami sendiri, karena kami kesal dan marah adanya surat dari Gakum ESDM, melarang kami untuk mengambil material, pada hal ini tanah leluhur kami, jangan kami selalu di katakan Peti “, kesalnya.

Kalau begini cara CPM yang terus membohongi dan tidak menerima usulan izin penciutan lahan untuk di ajukan ke kementrian ESDM, malam ini kami beritahukan dengan tegas kami sudah wakafkan diri kami dengan perjuangan ini, kami sudah siap dengan konsekuensi apa pun yang terjadi.

Kalaw pihak CPM tidak bisa memberikan kami beraktivitas di sini, maka kalaw bisa jangan ada perusahaan CPM di poboya, kami sakit hati, kami seakan orang asing di kampung kami sendiri, kami tidak ikhlas sumber daya alam kami di garuk kiri kanan sama perusahaan, ucap Sofyar dengan nada keras.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan kalaw masyarakat tidak punya ruang untuk menambang, maka perusahaan pun harus angkat kaki dari poboya”, tegas Sofyar di hadapan Wakapolda Sulteng Helmi kwarta kusuma dan Sudarto.

Melalui tempat ini kami berterima kasih kepada Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta Kusuma, untuk kedua kalinya datang menyaksikan pertemuan ini, dan mampu hadir sebagai pendingin sekaligus penyejuk suasana sehingga tidak ada terjadi benturan hal – hal yang sama – sama tidak kita inginkan, tutup sofyar.

Ditempat yang sama ketua koperasi lingkar tambang dan juga tokoh masyarakat Lasoani Imran Aswin ( Romi ) menuturkan kami sepakat sekali dengan apa yang di sampaikan saudara Sofyar, dan melalui tempat ini kami pertanyakan dengan tegas kepada CPM beranikah membuat surat bahwa PT.CPM rela melepaskan 246 Hektar itu untuk masyarakat.

” Andaikan PT.CPM berani melakukan itu, menandakan CPM bukan lagi musuh kami, melainkan musuh kami adalah Kementrian ESDM “, tegas papa Eca panggilan akrabnya.

Masih di tempat yang sama Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K, MH, mengatakan kehadiran kami di sini sesuai perintah Kapolda Sulteng Irjend Pol Endi Sutendi, dimana beliau ini Kapolda yang paling baik dimata kami, beliau menitip pesan ke saya yakni jangan sampai ada tindakan anarkis di lokasi CPM.

Kita tetap ciptakan rasa aman dan kondusif Kerena kasihan banyak saudara – saudara kita yang juga kerja di CPM, selain warga penambang yang mengantungkan hidupnya di tambang emas poboya, pinta Helmi.

Aparat kepolisian Polda Sulteng berupaya agar masyarakat dan perusahaan tetap akur, dimana tidak ada gangguan produksi perusahaan, masyarakat diayomi, saya kira dulu pertemuan awal seperti itu keinginan kita bersama.

Cuma sekarang ini saya lihat nawaitu kita berbeda, nawaitu kedatangan saya kesini baik, cuma saya tidak tahu nawaitu kelompok – kelompok mana dari CPM, yang menginginkan situasi tidak harmonis, saya berani bicara seperti ini, karena ini sudah terbukti adah gejolak dari masyarakat dimana terjadi pemalangan jalan di perusahaan, belum lagi yang sampai sekarang tuntutan warga penambang belum di penuhi oleh CPM.

Ia mengakui, Sekali lagi Kapolda Sulteng Endi Sutendi yang paling baik dimata saya, yang betul – betul niat beliau Lillahi Taa Allah, Kapolda meminta mari sama – sama kita menjagah kamtibmas agar jangan sampai terjadi permasalahan.

Setelah membuka blokade jalan Wakapolda Sulteng juga menuturkan dihadapan perwakilan perusahaan, adat dan tokoh masyarakat, aspirasi di izinkan, penyampaian aspirasi itu hak dan dilindungi, Kapolda sulteng menitip pesan aksi apa pun yang teman – teman lakukan jangan menimbulkan dampak negatif apa lagi anarkis, terima kasih semuanya karena tidak melakukan aksi yang anarkis, ucap Helmi.

Mewakili manajemen PT CPM, Sudarto menyatakan bahwa hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti. Pihaknya juga berkomitmen membantu menyampaikan aspirasi masyarakat terkait izin penciutan lahan kepada Kementerian ESDM sesuai batas waktu yang disepakati.

Sudarto turut mengapresiasi peran aparat kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat Poboya sehingga pembukaan blokade jalan dapat berlangsung secara damai dan tertib.