Sinergi Jaga Kerukunan, Polda Sulteng Gandeng FKUB Tingkatkan Pemahaman Moderasi Beragama

Palu, beritasulteng.id – Dalam upaya memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan moderasi beragama bagi personel Bhabinkamtibmas, Kamis (8/5/2025).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kapolda Sulteng dan dilakukan langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., serta Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyampaikan bahwa penguatan moderasi beragama menjadi bagian penting dari strategi menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi, termasuk dengan FKUB, dalam merawat kebhinekaan.
“Indonesia memiliki keragaman yang luar biasa, baik dari sisi suku, budaya, maupun agama. Perbedaan ini bukanlah pemisah, tetapi harus menjadi perekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kita butuh kerja sama semua pihak, termasuk FKUB, untuk memperkuat toleransi,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya berharap kerja sama ini mampu memberikan pelatihan dan pembekalan nilai-nilai moderasi beragama kepada 1.091 personel Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di lapangan. Mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang toleransi dan nilai-nilai moderasi, mereka akan menjadi agen kerukunan di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin, dalam pidatonya mengapresiasi inisiatif Polda Sulteng yang turut mendorong penguatan moderasi beragama di lingkungan kepolisian.
“Tidak ada agama yang mengajarkan kebencian. Semua agama mengajarkan kasih sayang, kedamaian, dan toleransi. Dengan memberikan pemahaman yang baik kepada Bhabinkamtibmas, maka mereka dapat menjadi penyambung nilai-nilai agama yang damai kepada masyarakat,” kata Prof. Zainal.
Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman ini bukan hanya dokumen seremonial, tetapi menjadi langkah konkret membangun masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghargai.
Prof. Zainal juga menyampaikan optimisme bahwa melalui pelatihan ini, para personel Bhabinkamtibmas dapat menyalurkan nilai-nilai moderasi ke pelosok desa dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, kami berharap dampaknya akan nyata—konflik sosial dapat ditekan, dan suasana keberagaman semakin kondusif,” pungkasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulteng dan pengurus FKUB. Dalam waktu dekat, akan disusun program pelatihan intensif bagi para Bhabinkamtibmas guna mengimplementasikan isi nota kesepahaman secara menyeluruh dan berkelanjutan.