Naik Bus Trans Palu, Wali Kota Evaluasi Langsung Kondisi Kebersihan dan Ketertiban Kota

Laporan, Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kebersihan dan ketertiban lingkungan di sejumlah titik di Kota Palu, Senin (13/04/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan memanfaatkan layanan Bus Trans Palu untuk berkeliling kota. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus mengevaluasi berbagai aspek penataan kota.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan Jalan Dr. Wahidin serta area sekitar RS Anutapura Palu. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan.

“Masih ada sampah yang dikeluarkan tidak pada waktunya,” ujar Wali Kota di sela-sela kegiatan.

Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjaga kualitas lingkungan dan meningkatkan ketertiban kota. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah evaluasi terhadap implementasi kebijakan kebersihan yang telah diterapkan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang kewajiban menjaga kebersihan lingkungan. Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk memastikan lingkungan bebas dari genangan air, tumpukan sampah, serta kondisi kumuh.

Sebagai bentuk penegakan aturan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Baik individu maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenakan denda hingga Rp2.000.000 sesuai peraturan yang berlaku.

Wali Kota berharap, melalui peninjauan langsung ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan serta ketertiban kota dapat terus meningkat. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kota Palu yang bersih, tertata, dan nyaman untuk ditinggali.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palu melalui OPD terkait akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkala guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Foto: Jufri