
Ritual adat ini bertujuan untuk menolak bala serta menyembuhkan atau mengembalikan penyakit kepada pemiliknya. Kegiatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Poboya, tetapi juga masyarakat lingkar tambang dan Kota Palu secara keseluruhan.

Prosesi ritual dimulai sejak pukul 17.00 WITA di salah satu rumah warga, dipimpin oleh Tolanggara (sesepuh adat) Poboya, Ketua Adat Poboya Abidin Ripa, Nosi Yalihanah (Pilah Adat), serta beberapa sesepuh perempuan adat Poboya.
Prosesi Ritual Adat
Ritual diawali dengan prosesi Pofembah, yakni penyiraman kepada warga oleh para sesepuh adat. Prosesi ini melambangkan permulaan sebelum pelaksanaan inti Pompaurah.
Nosi Yalihanah menegaskan bahwa ritual ini tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dikelola oleh PT CPM.
“Ini adalah murni ritual adat. Lokasi pelaksanaan Pompaurah merupakan tempat yang sakral bagi masyarakat adat Poboya,” jelasnya.

Dalam prosesi ritual, masyarakat membuat satu pohon adat yang dihiasi dengan beberapa ketupat sebagai simbol kehidupan, Topembagu Padi (sesajen beras), serta baki berisi wangi panda, kolontigi, bunga putih, dan kondorano.
Tradisi Turun-Temurun
Ketua Adat Poboya, Abidin Ripa, menjelaskan bahwa ritual Pompaurah merupakan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat adat Kaili.
“Tujuannya adalah untuk menolak bala serta memohon perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. Harapannya, wilayah tambang emas ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Poboya dan Kota Palu,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Hambali, serta Dewan Musyawarah Adat Kota Palu. Selain itu, sejumlah tokoh adat, masyarakat Poboya, dan warga lingkar tambang juga turut hadir dalam ritual tersebut.