Forum Rakyat Lingkar Tambang Desak PT CPM Tinjau Kembali Pemutusan Kerjasama dengan PT AKM

Palu, beritasulteng.id – Forum Rakyat Lingkar Tambang, yang terdiri dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di beberapa kelurahan sekitar wilayah tambang Poboya, menyampaikan pernyataan sikap terkait pemutusan hubungan kerja sepihak oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) terhadap PT AKM, pada Kamis 6/02/2025, saat mengelar demo aksi damai di Halaman kantor PT.CPM.
Menurut perwakilan forum Sofyan keputusan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pekerja dan masyarakat sekitar. Mereka khawatir bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap nasib sekitar 500 karyawan AKM yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di perusahaan tersebut,
“Kami merasa pemutusan hubungan kerja ini akan mengancam keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya. Jika aktivitas AKM dihentikan, kami akan kehilangan sumber pendapatan utama, yang dapat berujung pada meningkatnya angka kemiskinan di wilayah lingkar tambang,” ucap Sofyan yang juga mantan anggota DPRD Kota Palu dua periode dihadapan masa aksi.
Forum juga menyoroti janji pihak CPM yang menyatakan akan tetap mengakomodir pekerja AKM dalam kegiatan lanjutan perendaman material tambang. Namun, mereka menilai janji tersebut belum memiliki kejelasan dan berpotensi merugikan pekerja lokal.
Selain itu, forum juga menyoroti kebijakan rekrutmen tenaga kerja di CPM. Mereka menilai bahwa perusahaan belum sepenuhnya memenuhi komitmennya dalam merekrut 70% tenaga kerja dari masyarakat lokal di sekitar tambang. Justru, mereka melihat bahwa pekerja dari luar daerah lebih mendominasi di perusahaan tersebut.
“Padahal, masyarakat lingkar tambang adalah yang paling terdampak oleh aktivitas pertambangan, terutama dengan semakin masifnya penggunaan sistem peledakan bawah tanah. Hal ini menambah kekhawatiran kami, mengingat Palu pernah mengalami bencana besar berupa gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi,” tambah Sofyan, yang mendapat dukungan dari Tokoh masyarakat dan juga Ketua Koperasi Poboya Sofyar.
Sementara itu Korlap Kusnadi Paputungan turut membacakan tuntutan yang sudah di sepakati bersama para Ketua – Ketua LPM lingkar tambang Poboya.
Dengan nada lantang dan keras mantan wartawan senior harian koran Mercusuar membacakan tuntutan – tuntutan kepada pihak CPM:
- Mendesak CPM untuk mencabut surat pemutusan hubungan kerja dengan AKM dalam waktu sesingkat-singkatnya.
- Meminta CPM untuk mengembalikan format awal kerja sama dengan AKM.
- Menolak pengambilalihan lokasi perendaman material tambang yang selama ini dikelola oleh AKM.
- Berkomitmen untuk mempertahankan lokasi perendaman AKM dan siap menghadapi segala konsekuensi yang ada.
- Jika tuntutan sebelumnya tidak dipenuhi, Forum Rakyat Lingkar Tambang menyatakan siap mengambil alih lokasi perendaman dan lokasi pengambilan material tambang yang selama ini dikelola oleh AKM.
- Di poin ini merupakan desakan kuat dari masa aksi yang di putuskan di lokasi demo yakni memberhentikan Amran Amir dengan tidak hormat di PT. CPM, kesal masa aksi.
Pernyataan ini didukung oleh berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Lingkar Tambang, termasuk perwakilan LPM dari beberapa kelurahan, seperti LPM Abadi Kelurahan Talise, LPM Talise Walangguni, LPM Kelurahan Kawatuna, LPM Kelurahan Tondo, dan LPM Kelurahan Lasoani.
Mereka berharap agar pihak CPM dapat menanggapi tuntutan ini dengan serius dan segera mengambil langkah yang adil bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
Pasca di baca selebaran tuntutan tersebut di serahkan langsung ke salah satu Kepala keamana PT. CPM yang mewakili perusahaan.
Setelah membacakan tuntutan mobil sound system langsung bergerak menuju dua titik lokasi tanah bersama masa aksi, dengan mengendarai roda dua dan empat, menuju dua titik tanah yang milik salah satu tokoh masyarakat Lasoani Imran alias Romi, diareal menuju kantor PT. CPM.
Dua lokasi tanah tersebut langsung di pagari kayu dan kawat besi yang di kerjakan secara bersama – sama oleh masa aksi, dibawah pengamanan aparat Polresta Palu dan TNI.