Aksi protes yang berlangsung di Kelurahan Lasoani, Kota Palu, Pada Senin 3 Februari 2025, dihadiri oleh ratusan karyawan PT AKM dan masyarakat setempat. Mereka menilai keputusan PT CPM telah merugikan lebih dari 500 pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya pada pekerjaan sebagai vendor perusahaan tambang tersebut.
Perwakilan LPM Kelurahan Lasoani, Enjos, menegaskan bahwa masyarakat lingkar tambang merasa dikecewakan oleh PT CPM. Ia menuding perusahaan tersebut gagal menepati berbagai komitmen sosial yang telah dijanjikan sebelumnya.
“Bagaimana kami bisa percaya CPM akan mengakomodasi pekerja AKM? Janji-janji mereka sebelumnya saja tidak ditepati,” ujar Enjos. Pernyataannya disambut seruan dari para peserta aksi yang menuntut PT CPM untuk hengkang dari Poboya, saat di kutib dari kabarselebes.id.
Dukungan terhadap protes ini juga datang dari pengurus LPM Kelurahan Tondo, Rahmat Hidayat, yang menilai kehadiran PT CPM tidak memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar. Senada dengan itu, beberapa pengurus LPM dari wilayah lain, termasuk Tonny Hasbi (LPM Talise), Asrafil (LPM Talise Walangguni), dan Asnawir (LPM Kawatuna), turut menyampaikan kekecewaan mereka terhadap perusahaan tersebut.
Mantan anggota DPRD Kota Palu, Sofyan Aswin, juga mengecam kebijakan PT CPM yang dinilainya tidak berpihak kepada masyarakat sekitar tambang. Menurutnya, sejak awal PT CPM hanya bersikap baik demi kepentingan bisnisnya, tetapi setelah mengakar kuat, mereka mulai mengesampingkan kepentingan warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT CPM terkait tuntutan masyarakat. Warga dan pekerja yang terdampak berencana melanjutkan aksi mereka hingga ada keputusan yang dianggap adil bagi pihak-pihak yang dirugikan.