
Palu, beritasulteng.id – Kedatangan warga penyintas di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama, menjadi perhatian khusus bagi para anggota Pansus Rehab – Rekon DPRD Kota Palu.
Sampai saat ini masih banyak warga penyintas yang masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara), khususnya bagi warga yang tidak memiliki alas hak (sertifikat rumah), ini yang perlu di catiakan solusinya, ucap Astam Abdulah Anggota Pansus Rehab – Rekon DPRD Kota Palu, saat di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis (11/1/2024) siang.
Kami sangat menyayangkan sekali buat warga penyintas yang telah dak memilik alas hak, sampai saat ini hidupnya di Huntara dengan kondisi yang sangat memprihantinkan sekali hidupnya.
Mereka mengharap belas kasihan dari Pemerintah Kota Palu, supaya bisa juga mendapat hunian yang layak seperti warga penyintas lainya yang sejak dua tahun terakhir ini telah tinggal di Huntab terletak di empat kelurahan yakni Tondo, Talise dan Lere serat Petobo, tutur Astam.
Kedatangan mereka di kantor dewan sebagai bentuk perjuangan hak – hak mendapatkan perhatian dari Pemkot Palu, tentunya sebagai perwakilan rakyat sudah selayaknya aspirasi mereka di perjuangkan, agar tidak ada lagi rasa kecemburuan ataupun gesekan dengan warga penyintas yang lebih dahulu mendapatkan Huntab, harapnya.
Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) berlangsung alot hampir dua jam lebih, nampak hadir mewakili Walikota Palu Asiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Palu dan kepala Kantor BPD Kota Palu Presley Tampubolan beserta stafnya.
RDP di pimpin langsung Ketua Pansus Rehab-Rekon DPRD Kota Palu Syarif, Anggota DPRD Kota Palu. ( Sir