H.Tjahbani ; Tiga Belas BPD KKSS Menyatakan Siap Mendukung Muswil Ke IV KKSS Sulteng

Palu, beritasulteng.id – Menghadapi Musyawarah Wilayah ( Muswil ) Ke IV Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS ) Provinsi Sulawesi Tengah yang bakal dihelat Tanggal 18 – 19 Februari 2023 di Hotel Estrella Luwuk, ada tiga belas BPD KKSS Kabupaten dan Kota Palu menyatakan siap hadir dan mendukung penuh kegiatan Muswil Ke IV, hal ini di akui Ketua BPW KKSS Sulteng H.Tjahbani, Pada Selasa 27/12/2022.

Sejauh ini komunikasi intens dengan Tiga belas BPD terus terjalin baik, dengan kami selaku Ketua BPW KKSS Sulteng , akan tetapi dengan Ketua Panitia Muswil Ke IV pun hubungan terus terbangun baik, sehingga tidak ada lagi yang diragukan sebagai mana adanya informasi yang menyatakan bakal ada pengurus BPW dan BPD KKSS yang mau memboikot pelaksanaan Muswil Ke IV, ucap Puang H.Tjahbani, saat melayat di rumah duka H.Nawawi Sang Kilat, Pada Selasa 27/12/2022.

” Apa lagi yang mau diragukan untuk pelaksanaan Muswil Ke IV seluruh BPD KKSS dan tiga belas pilar yang sudah di SK kan BPP KKSS pun siap hadir,  dimana kami telah mendapat pesan tertulis dari BPP KKSS, terkait tiga belas pilar tersebut “.

” Perlu diketahui bersama bahwa yang lantik Ketua BPP Pilar pusat ( Jakarta) itu, ialah Ketua BPP KKSS pusat ( Jakarta ), dan pastinya satu hari sebelum kegiatan Ketua dan Sekjend BPP KKSS akan hadir di Muswil Ke IV “, akunya.

Setiap Pilar BPW harus mempunyai pernyataan tertulis bahwa dia siap menjadi bagian dari Pilar KKSS Sulteng, walaupun sampai sejauh ini belum ada Pilar yang melapor ke kami, nantinya Panitia Muswil Ke IV akan menyurati tiga belas Pilar – Pilar yang sudah di lantik dan sah keberadaanya di Sulawesi Tengah.

Terkait pengguna hak suara pada saat Muswil yang dari Pilar harus SK nya sepanjang masih berlaku, dengan catatan hanya Ketua BPW Pilar sajah yang bisa menggunakan hak suaranya dari tiga belas yang ada, hal ini dilakukan agar BPW Pilar juga punya inisiatif untuk melaksanakan Musda juga, jangan ada yang sudah sepuluh tahun menjabat ketua Pilar ternyata sudah tidak berlaku SK nya.

Itu yang kita antisipasi, supaya jangan sampai di belakang hari selepas Pelaksanaan Muswil Ke IV KKSS Sulteng, suara yang dari Ketua BPW Pilar di pakai saat pemilihan Ketua BPW KKSS Sulteng, ternyata suara BPW Pilar itu SK nya sudah tidak berlaku lagi, tuturnya.

Di singgung terkait, siapa – siapa yang duduk di Stering Comite, salah satu Pengusaha besar di Sulawesi Tengah ini mengakui ada yang dari perwakilan  BPW dan BPD serta Pilar pastinya mereka profesional kerjanya, hanya sajah hari ini kami tidak bisa beritahukan, nanti Panitia Muswil Ke IV yang beritahukan di Hari Jumat ( 30 Desember 2022 ), di situ akan kita ketahui bersama setelah rapat pleno penetapan nama – nama Panitia Muswil Ke IV, katanya saat di dampingi Ketua Panitia Muswil Mahmuddin Tola.

Kami inggatkan kembali di Muswil Ke IV KKSS Sulteng, dasar hukumnya yang di pakai yakni Tatib dan AD / RT 2019 – 2024 yang di pakai saat Mubes di Solo, jelasnya. ( Nasir Tula)