H. Tjahbani Nyatakan Siap Maju Kembali Di Pemilihan Ketua KKSS Sulteng

Palu, beritasulteng.id – Dengan bakal di laksanakanya Musyawarah Wilayah ( Muswil ) ke IV Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW – KKSS) Provinsi Sulawesi Tengah yang Insya Allah di rencanakan Bulan Februari 2023 dengan agenda utama pemilihan Ketua KKSS Provinsi Sulawesi Tengah, secara pribadi saya H. Tjahbani siap maju di pemilihan ketua nantinya.

Berdasarkan masukan dari Ketua umum BPP KKSS agar di tahun 2023 hampir berbagai pengurus BPW KKSS se Indonesia yang telah habis masa jabatannya, di himbau untuk melaksanakan Muswil, dengan tetap mengacu pada AD / RT,  ucap H.Tjahbani di kediamannya, Pada Jumat 23 /12 / 2022.

Diakuinya, ada beberapa daerah yang bakal serentak melaksanakan Muswil di Tahun 2023 dengan Tanggal dan bulan yang berbeda, hal ini dilakukan karena masa Priode Ketua dan kepengurusanya telah berakhir, yang dimana kami sendiri telah dua kali di perpanjang sebagai ketua dan pengurus KKSS Sulteng, ini dilakukan di karenakan kondisi negara kita yang hampir dua tahun ini sedang sibuk menghadapai penyebaran dan pencegahan virus Covid 19, sehingga nanti 2023 baru bisa dilaksanakan Muswil ke IV KKSS Sulteng.

Selaku Ketua KKSS Sulteng saya memiliki tanggung jawab penuh atas pelaksanaan Muswil nantinya dan tetap mengacu pada AD / RT, makanya hari ini kami membuat undangan pengurus untuk menetapkan Panitia Muswil ke IV di Helsinki Hotel, walaupun sebelumnya sempat beberapa kali tertunda yang di karenakan adanya kesibukan kami selaku Ketua KKSS dan teman – teman pengurus, tutur Pengusaha tambang dan kelapa sawit Sukses di Sulawesi Tengah H.Tjahbani.

” Kami membuka ruang kepada seluruh teman – teman pengurus KKSS yang mau maju sebagai ketua KKSS Sulteng, dengan catatan yang bersangkutan telah  lima tahun jadi pengurus, begitu juga saudara – saudara ku yang dari berbagai pilar kerukunan Sulawesi Selatan yang sudah terbentuk, dimana telah memiliki SK dan kepengurusan yang masih aktif untuk menyatakan siap masuk di bursa pencalonan ketua, secara pribadi dan aturan KKSS Sulteng mempersilahkan dan sah – sah sajah “, tuturnya.

Perlu kita ketahui bersama sejak kami terpilih sebagai Ketua BPW – KKSS di Sulawesi Tengah, kami telah membentuk dan membantu kepengurusan BPD KKSS Kabupaten / Kota Palu, dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan aman sesuai dengan harapan kami dan seluruh pengurus BPW – KKSS.

Nantinya dalam pemilihan ketua KKSS Sulawesi Tengah kalaw dari salah satu calon ketua telah mendapat dukungan 2 / 3 dari pengguna hak suara di BPD KKSS, maka hitung – hitungan sudah masuk kategori terpilih secara aklamasi dan dengan sendirinya calon pilar dan otonom bakal tidak bisa lagi maju menggunakan hak suaranya, ini sudah ada dalam aturan AD / RT KKSS Sulteng, jelas H. Tjahbani. ( Nasir Tula )