
Kepala Satpol PP Tolitoli Samsuh M.Saleh, S.Ag, M.Si

Tolitoli,beritasulteng.id – Guna meningkatkan kinerja pelayanan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tolitoli akan membuat pos pengaduan masyarakat pada aplikasi online “Tan-Cep”.
Aplikasi ini adalah salah satu inovasi Satpol PP Tolitoli yang akan terintegrasi dengan web Pol PP guna mendekatkan warga masyarakat dengan satpol PP.
Selain itu, aplikasi tersebut merupakan perwujudan visi dan misi Bupati Tolitoli, dimana sistem informasi ketertiban masyarakat menjadi terintegrasi dan menjadi cepat dalam penanganannya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tolitoli Samsuh M.Saleh, S.Ag, M.Sin menuturkan Aplikasi Tan-Cep akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi kejadian-kejadian yang menjadi ranah Satpol PP.
“Masyarakat diberi peran proaktif, jadi pemerintah aktif menjalankan tugas dan masyarakat juga aktif memberikan informasi, aktif memberikan masukan-masukan baik yang positif maupun yang negatif,” katanya, Senin, (10/05/2021)
Lebih lanjut, Ia menambahkan ditengah pandemi Covid-19 ini tentunya keberadaan aplikasi Tan-Cep akan membantu meminimalisir terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Apalagi saat ini sedang pandemi Covid-19, tentunya setiap pelanggaran prokes dapat segera dilaporkan, nanti Satpol PP segera bertindak, tambahnya.
Untuk mekanismenya aplikasi ini akan terintegrasi dengan web Pol PP. Warga menyampaikan informasi secara langsung melalui web Pol PP, kemudian secara langsung akan muncul notifikasi di Satpol PP.
Laporan tersebut kemudian akan di sortir sesuai dengan kategori, yakni, Trantibum, Perlindungan Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran. Selanjutnya Satpol PP akan menerjunkan petugas sesuai dengan ranah Satpol PP.
Begitu laporan masuk, petugas akan langsung di terjunkan ke lokasi, jika memang itu menjadi ranahnya Satpol PP akan menanganinya sesuai kategori, jelasnya.