Palu, beritasulteng.id – Sebagai bentuk perjuangan mengahadapi kekuasaan yang dimiliki PT. Citra Palu Mineral ( CPM ) yang selama ini beroperasi di lokasi tambang emas Poboya.
Sebagai bentuk perlawanan atas beberapa pelanggaran dan perjanjian yang sebelum – sebelumya pernah di buat bersama saat pertemuan, namun nyatanya masih sajah pihak perusahaan terus menghianati kesepakatan tersebut.
Di tambah lagi adanya situs peninggalan dari para leluhur kami di Poboya, yang telah rusak oleh pihak perusahaan, saat melakukan pengambilan material, serta adanya pernyataan dari salah satu pimpinan external relatiaon PT.Adijaya Karya Makmur ( PT.AKM ), yang merupakan salah satu owner dari PT.CPM, Pak Muslimin mantan Kepala Dinas Pertambangan Kota Palu.
Dimana yang bersangkutan mengatakan dalam suatu pertemuan di mana beredar di vidio, ” Siapa raja Poboya yang mewakahfakan tanah ke pada adat sehingga ada tanah adat, karena kita tidak tahu, siapa raja dulu di sini, siapa yang mewakafkan tanah ini, raja harusnya, siapa raja itu, belum ada yang sampai ke situ, ucapnya dalam Vidio”.
Hari ini Senin 22 Agustus 2022 kami seluruh masyarakat Poboya dan juga di hadiri Ketua LPM kelurahan Lasoani dan perwakilan warga lintas tambang Poboya melakukan konsolidasi, sekaligus mendeklarasikan bentuk perlawanan atas ketidak adilan yang di perbuat oleh PT.Citra Palu Mineral ( CPM ) di wilayah kami, bukan hanya di sini tapi juga buat warga lintas tambang Poboya, tegas Ketua LPM Kelurahan Poboya Herman Pandedjori, saat pertemuan di Lapangan Bola Poboya.
Dihadapan puluhan ribu warga Poboya dan perwakilan warga lintas tambang serta warga dari Pasigala yang mencari rejeki di lokasi tambang Poboya, Ketua LPM Kelurahan Poboya Herman mengungkapkan konsolidasi hari ini untuk mengukur kekuatan sampai di mana apakah masih bersatu masyarakat Poboya dan sekitarnya dalam hal ketidak adilan yang menimpa kehidupan kita di mana berjalan sudah lima bulan sampai hari ini.
Harapan – harapan kita selama ini telah kandas di tengah jalan akibat ulah dari PT.CPM itu sendiri, kami mengajak marilah kita bersatu demi mencari jalan di solusi atau cari jalan terbaik untuk kehidupan kedepanya nanti dengan adanya tambang di wilayah poboya, cetusnya.
Begitu banyak warga Poboya bersama teman – teman semua serta tokoh di kelurahan Poboya dalam rangka terus berusaha mencari solusi terbaik untuk mendapat hak hidup kebebasan, kemerdakaan terpatri yang terpatri di hati kita masing – masing
semua ini sengaja kita sampaikan di hadapan masyarakat Poboya hari ini, tegasnya Herman.
Sengaja kami mengundang semua warga Poboya hari ini , agar kalian tahu karena sebelumnya, Pada Jumat 19/08/2022 PT. CPM pernah mengundang beberapa warga membicarakan tentang lahan – lahan yang ada di sekitaran lokasi tambang Poboya.
Yang seharusnya itu tidak dilakukan karena yang mereka panggil hanya segelintir warga, pada hal kita ketahui bersama, di lahan yang tempat mereka mengambil material bukan hanya milik segelintir warga Poboya sajah, padahal begitu banyak warga Poboya yang punya lahan di atas, pastinya dengan cara yang pihak perusahaan lakukan hanya menambah pertikaan antar masyarakat Poboya, ini yang kami tidak suka sekaligus mengecam cara – cara yang mengadu domba antara sesama warga Poboya, kesalnya.
Sementara itu Sekretaris Adat Poboya Haerul mengatakan adanya pertemuan hari ini kami inggin melihat kekompakan seluruh masyarakat Poboya, kami tidak ingin berbuat sendiri dan hanya di nikmati segelintir orang.
Kami mengundang seluruh warga Poboya untuk mempersatukan seluruh hak masyarakat Poboya, ini sebuah tindakan yang harus kita lakukan semua, pemerintah tidak melarang buat warga untuk beraktifitas di sini, malah hanya perusahan yang melarang.
” Kekuasaan perusahaan PT.CPM melebihi semuanya kenapa warga harus di larang untuk melakukan aktifitas di tambang Poboya, ini wilayah kami, ini tanah leluhur kami “, tegas Haerul yang sering di sapa Aso
Lihat kondisi sekarang Poboya seperti tidak punya hak di wilayah sendiri, tentunya dengan pertemuan kali ini kami hanya butuh saran dari masyarakat Poboya untuk cari jalan keluar hadapi sikap perusahaan CPM,
Kita bisa lihat selama ini bukan kebijakan pemerintah tapi kebijakan perusahaan, kenapa ada aturan perusahaan mau membunuh masyarakat di wilayah kita sendiri, kami ini mau hidup di wilayah kami sendiri.
Sampai sekarang tidak ada hasil dan tidak ada kejelasanyaa pada hal kami sudah melakukan beberapa kali konsilidasi dan pertemuan mulai dengan para Anggota dewan Kota Palu, pertemuan bersama dengan perwakilan PT.CPM, di ruang Polibu Kantor Gubernur dua bulan lalu, dan terakhir bahkan kami perawakilan tokoh warga Poboya ketemu langsung dengan Pak gubernur di ruang kerjanya, Pada Juli 2022, namun masih sajah tidak berjalan dengan baik sesuai harapan warga Poboya, karena semuanya atas ulah PT.CPM itu sendiri yang melangar aturan – aturan sesuai kesepakatan bersama.
Dari pada kita hanya jadi penonton di lokasi tambang emas Poboya, mari kita harus berbuat, kita bukan mau anarkis, tapi kami menuntut hak – hak kami, menyatukan persepsi untuk meraih harapan bersama.
Kami dan seluruh tokoh – tokoh masyarakat di Poboya kumpul di sini untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan PT.CPM, sekaligus mencari solusi terbaik, mengapa dalam hal ini Pemerintah Kota Palu, hanya diam dan tidak turun membantu ataupun memediasi pertemuan dengan masyarakat dan perusahaan, pada hal mereka tahu adanya konflik perusahaan dan warga Poboya.
Kami sudah mengusulkan tapi belum ada jawaban dari pemerintah Provinsi dan Kota Palu, ini yang kami sesalkan.
Aturan – aturan perusahaan belum ada mereka terapkan ke masyarakat, seperti apa Mou dan komitmen dengan warga Poboya, di mana katanya pihak perusahaan meganggap sudah lakukan tapi hanya dengan cara door to door, bukan itu yang selayaknya mereka lakukan.
Pada intinya perlu kalian tahu, usaha kami mulai dari Ketua dewan adat, ketua Koprasi Poboya, ketua LPM dan Pemuda serta perwakilan Tokoh masyarakat Poboya, sudah bekerja keras melakukan berbagai upaya untuk kita semua, dan tidak ada yang kami tutup – tutupi.
Kami mengajak seluruh masyarakat Poboya untuk bersatu bagaimana kita bisa hidup di daerah sendiri dan mendapat keadilan sebagai mana sila kelima dalam butir Pancasila, harap Aso.
Salah satu warga dan tokoh masyarakat Poboya Sarjan menyatakan intinya kami mengpresiasi pertemuan ini, kita negara hukum tidak mungkin perusahaan kita lawan dengan kekerasan, kita hadapi dengan kepala dingin dan menempuh jalur hukum.
Siapa yang nantinya di tunjuk untuk pembentukan masuk dalam tim nantinya, agar benar – benar paham dengan apa yang terjadi di lapangan, sekaligus harapan dari masyarakat Poboya itu sendiri, serta warga lintas tambang.
Karena kita ketahui bersama dan sadar anak dan cucu kita ada yang kerja di atas, kami menuntut kedaulatan berdasarkan sila ke lima, masyarakat lingkar tambang dan warga Pasigalah turut mencari rejeki disini, kalaw mereka buat kita aturan, warga juga bisa buat aturan, papar Sarlan
Kedepanya boleh kita PTUN kan di ranah hukum, yang perlu di hapuskan kenapa harus di tanya mana SKPTnya lahan pemilik ini, kami sesali pernyataan pak Muslimat yang sebelumnya mantan kadis pertambangan Kota Palu, tanah ini tanah ulayat kami.
Memang anda punya dokumen, di mana mereka mencaplok ini lokasi kami, tapi kami punya lahan dan peninggalan para leluhur kami, dan telah turun temurun kami kelola ini lahan, dan warga Poboya yang kerja keras buka ini lahan, baik itu beternak, berkebun dan membuka akses jalan – jalan untuk masuk ke lokasi di tambah Poboya, yang dulunya semua tahu Poboya ini masuk salah satu kelurahan termiskin di Kota Palu, tapi sekarang setelah adanya ini semua, pihak perusahaan se enaknya sajah mengklaim ini lokasi mereka dan berkuasa di wilayah kami, jelasnya.
Pertemuan kemarin turut di hadiri Kapolsek Palu timur, Kabag Binmas Polres Palu, perwakilan kelurahan Poboya, salah satu Pengacara dan juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum di Kota Palu Agus Salim ( Agus dandang ) dan mendapat pemantauan langsung dari aparat Intel Kepolisian Polda Sulteng dan Polres Palu.
Di akhir acara seluruh tokoh masyarakat dan warga yang hadir melakukan membubuhi tanda tangan di atas kain putih sepanjang sepuluh meter dan melakukan cap jempol darah di kain tersebut, uang di awali oleh Ketua adat Poboya Moh Ja’far, sebagai bentuk penegasan dan bersatunya masyarakat Poboya melawan ketidak adilan yang dilakukan oleh PT.CPM. ( Nasir Tula )