Palu, beritasulteng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Palu, Hari Selasa 23 / 08 / 2022, melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Antar Waktu ( PAW ) Ketua DPRD Kota Armin, ST, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Palu.
Hasil pantauan media ini, proses pelantikan berlangsung lancar, sejak pukul 09.00 Pagi, para tamu undangan baik itu dar OPD Kota Palu dan perwakilan ketua – ketua Partai, serta anggota dewan dari Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi, turut hadir menyaksikan untuk pertama kalinya PAW Ketua DPRD Kota Palu di era kepemimpinan walikota Palu Hadiyanto Rasyid, hal ini di ucapakan beliau saat menyampaikan sambutan.
Pengucapan sumpah PAW Ketua DPRD Kota Palu telah di tetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 171.2 / 297 / ro.pem.otdag / 2022 Tentang peresmian dan pengangkatan Armin, ST sebagai pengganti ketua DPRD masa bakti 2019 – 20224.
Saat pengambilan sumpah Armin, ST sebagai PAW ketua DPRD Kota Palu, prosesnya di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Palu Johanis Hehamony.
Setelah di lantik Armin langsung memimpin sidang paripurna dihadapan seluruh Anggota dewan, walikota Palu, dan wakil walikota Palu, rohani Mastura yang mewakili gubernur Sulawesi Tengah, dari mewakili Kejari Palu, Polres Palu, dan membacakan sambutannya sekaligus mengesahkan pergeseran anggota dewan kota palu dari Fraksi Partai Gerindra.
Acara pelantikan juga dihadiri langsung Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah H.Longki Djanggola, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palu Andi Nur.B Lamakarate, serta sebagian Pengurus DPD dan DPC Partai Gerindra.
Setelah pelantikan di lakukan foto bersama dan pemberian ucapan jabat salam dari semua tamu undangan yang hadir di rumah sidang paripurna Kantor DPRD Kota Palu. ( Sir )