Akibat Tidak Di Izinkan Menambang, Warga Dan Penambang Poboya Tuntut Aktivitas PT. CPM Dihentikan

Palu, beritasulteng.id – Aksi demo yang dilakukan para penambang emas dan warga Poboya di PT.CPM, Pada Rabu 08/06/2022 berjalan lancar dan damai tampa adanya insiden yang dapat merugikan baik itu pihak PT. Citra Palu Mineral ( CPM ), maupun warga Poboya serta para penambang itu sendiri, sampai berakhirnya tepat Pukul 13.00 WITA.

Hasil pantauan di lokasi, sejak pukul 08.00 Pagi, warga dan para penambang poboya telah berkumpul di satu tempat tepatnya lokasi Batumoranga (   Pangakalan Ojek ) mesjid Tua, sebelum ke lokasi utama PT.CPM.

Nampak terlihat jelas satu unit mobil lengkap dengan Sound System alat pengeras suara  yang dijadikan patokan,  oleh masa dalam menyusuri berbagai titik – titik lokasi, yang merupakan tempat aktivitas karyawan PT.CPM.

Setibanya dilokasi yang sering para penambang sebut, yakni tambang lama terdapat tiga unit mobil alat berat, sedang melintas di lokasi yang dilewati para masa aksi, dimana sehari sebelumnya telah beraktivitas menghancurkan beberapa tebing – tebing gunung yang mengandung material emas tambang Poboya.

Para masa aksi yang datang hampir berjumlah 1000 orang, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan mobil truck serta beberapa mobil pick aup terbuka, di iringi dengan lantunan sholawat Nabi dari mobil sound system, dan bergantian para penanggung  jawab masa aksi melakukan orasi – orasi yang membakar semangat para penambang di tengah terik matahari dan debu – debu yang bertebaran di sekitaran lahan milik PT.CPM.

Sambil teriak – teriak di sekitara wilayah milik PT CPM masa aksi menyuarakan menghimbau agar kiranya aktivitas hari ini di hentikan, para pendemo terus berjalan menuju pintu utama  masuk kantor milik PT.CPM yang nota bene milik Bakrie Grub, setiba di halaman depan kantor PT.CPM, telah siap aparat kepolisian Polres Palu dan Polsek Palu Timur, serta security perusahaan melakukan pengaman, sambil mendengar satu persatu para Tokoh – Tokoh warga Kelurahan Poboya menyampaikan orasinya.

Sofyar. SP yang juga Tokoh warga Poboya mengatakan kami turun hari ini setelah sebelumnya telah mendatangi dan mediasi dengan pemerintah Prov.Sulawesi Tengah dan DPRD Kota Palu, untuk mencari solusi akan tetapi hasilnya tidak memihak ke masyarakat sekaligus juga tidak memuaskan masyarakat, akibatnya secara spontanitas masyarakat turun kejalan dengan menyalurkan aspirasinya.

Tentunya kami menghimbau agar masa aksi tidak boleh anarkis dan jangan sampai ada di tunggangi provakator – provakator,  yang inggin membuat perjuangan kita cedera.

Mari silahkan panas, tapi hati kita tetap dingin dan mudah – mudahan kita semua bisa ketemu dengan perwakilan perusahaan, untuk sekali lagi menyampaikan unek – unek kita, tentunya saya berharap kita tidak bubar sebelum ada keputusan, kalaw tidak ada hasil perjuangan kita hari ini, kita tidak akan pulang, tegas Sofyar yang juga putra dari Almarhum Djalaludin mantan Ketua Adat Poboya.

” Mari sama – sama kita berjuang, kita bukan anti infestasi, tapi kita mau keadilan, kita bukan transmigrasi, kita adalah penduduk asli yang sudah turun temurun tinggal di tanah Poboya “, cetusnya.

Tetapi kita meminta sedikit hak kepada mereka, kita selalu di benturkan dengan aturan oleh pihak PT.CPM. boleh mereka punya izin, akan tetapi kami punya tanah ulayat, kita butuh keadilan sedikit ruang bagi masyarakat untuk mencari rejekinya di tanahnya sendiri.

Saya mengajak kepada kita semua untuk tenang dan sama – sama berpikir positif, mudah – mudahan apa yang kita perjuangkan benar – benar bisa membuahkan hasil dan kita bisa nikmati bersama – sama, biar cuma kecil – kecil yang penting kami bisa hidup dari hasil tambang di Poboya.

Kami berharap kepada pihak perusahaan punya rasa kepedulian terhadap masyarakat yang mencari rejeki buat menghidupi keluarganya.

Sementara itu Humas Adat Kelurahan Poboya Mohammad Djafar mengatakan ini bumi leluhur kita yang harus kami perjuangkan hak kita, dan kenapa selalu kami di benturkan dengan masalah persoalan hukum, bahwa penambang rakyat selalu di salahkan melanggar etika – etika dari pada  peraturan yang berlaku.

” Akan tetapi ingat satu hal di Poboya khususnya tambang rakyat, kearifan lokal perlu di tegakan, sepertinya kearifan lokal di abaikan, kami ingin hargai anda , tapi tolong kami di hargai juga, kami tidak anti investor dan investasi di Poboya sangat menguntungkan bagi generasi kedepan, tapi tolong beri ruang untuk kami menghidupi anak cucu kami di sela –  sela, hari – hari kami untuk mengisi perut kami yang lagi kosong”, tegasnya.

Saya sampaikan kepada kita semua, bahwa tambang rakyat di Poboya masih diakui, belum ada kata di bubarkan atau di tiadakan, saya salah satu pejuang saat itu bersama Almarhum Ketua Adat Djalaludin Masuata.

Kami menghimbau kepada anak cucu kami, generasi yang hadir saat ini, tolong kagah perjuangan ini jangan di hianati, silahkan pihak PT.CPM ( Bakrie Grub ) bekerja dengan kegiatannya, tapi kami meminta kepada Bakrie Grub tolong warga yang menggantung dirinya di daerah tambang mempunyai hak hidup, mereka dilindungi punya hak hidup dan untuk melakukan ke arifan lokal.

Di mana adat istiadat khususnya Topo Tarah masih kita pegang teguh, kami tidak mau dihianati di kotori adat kami, kalian datang pada saat melakukan mau kegiatan, datang kepada kami lembaga adat dan masyarakat, tapi apa buktinya sekarang kami di tendang, setelah kalian mengambil material kandungan emas di tanah leluhur kami, akunya.

Saya minta kepada PT.CPM mohon dengarlah jeritan permintaan masyarakat ini, anda senang kami bisa hidup, anda makan kami tidak mati, melalui tempat ini juga saya menghimbau kepada masa aksi untuk tetap tenang, jangan melakukan hal – hal yang tidak di ingginkan dan sekaligus pelihara aksi damai ini,jelasnya.

Atas desakan masa aksi akhirnya pihak PT.CPM yang di wakili Amran Amir melakukan pertemuan bersama perwakilan Tokoh masyarakat Poboya, adat, Pemuda dan Ketua LPM Poboya, di bawah pengawalan aparat Kepolisian Polres Palu.

Dengan keputusan penting yakni pihak perusahaan berjanji tidak akan melakukan aktifitas selama belum ada keputusan di izinkan masyarakat melakukan aktifitas tambang emas di Poboya oleh Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah dan Kepolisian daerah Sulawesi Tengah, dan masyarakat pun akan selalu mengawasi apa yang dilakukan perusahaan sebelum adanya izin tersebut.

Pastinya kami mengajak kepada semua perwakilan Tokoh – Tokoh yang hadir hari ini untuk sama – sama menemui Bapak Gubernur dan Kapolda Sulteng untuk meminta restu agar kiranya masyarakat di izinkan melakukan penambangan di Poboya, aku Amran Amir. ( Nasir Tula )