Kinerja Aspidsus Kejati Sulteng 2025: Ungkap Kasus Korupsi Strategis hingga Kepala Daerah

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui kinerja intensif Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut diwujudkan melalui serangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga langkah nyata pengembalian dan penyelamatan kerugian keuangan negara.

Sepanjang tahun 2025, Aspidsus Kejati Sulteng melakukan penegakan hukum secara terukur dan profesional dengan fokus pada perkara-perkara strategis yang berdampak luas terhadap kepentingan publik. Penanganan perkara tidak hanya menitikberatkan pada aspek penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara sebagai bagian dari pendekatan asset recovery.

Capaian Kinerja Kejati Sulawesi Tengah

Berdasarkan data resmi Kejati Sulteng, capaian kinerja sepanjang tahun 2025 meliputi:

Jumlah Penyelidikan: 21 perkara

Jumlah Penyidikan: 11 perkara

Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara:

Rp27.400.000.000 (dua puluh tujuh miliar empat ratus juta rupiah)

Capaian tersebut melampaui target berbasis anggaran yang ditetapkan sebanyak lima perkara, sekaligus melampaui target kinerja Jaksa Agung Republik Indonesia sebanyak 10 perkara.

Aspidsus Kejati Sulteng secara konsisten menjalankan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung dengan memprioritaskan penanganan perkara korupsi berskala besar, termasuk perkara yang melibatkan pejabat strategis atau yang dikenal sebagai big fish, seperti kepala daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kinerja Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah

Selain capaian di tingkat Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Tengah juga menunjukkan kinerja signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2025. Adapun rekapitulasi kinerjanya sebagai berikut:

Jumlah Penyidikan: 30 perkara

Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara:

Rp9.928.715.440

Capaian ini mencerminkan sinergi antara Kejati dan Kejari dalam memperkuat penegakan hukum di daerah, khususnya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Kontribusi Cabang Kejaksaan Negeri

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di wilayah Sulawesi Tengah turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, terutama di daerah terpencil dan wilayah dengan tantangan geografis. Sepanjang 2025, Cabjari mencatatkan capaian:

Jumlah Penyidikan: 8 perkara

Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara:

Rp1.911.257.667

Kehadiran Cabjari dinilai strategis dalam memastikan akses keadilan dan mencegah praktik korupsi hingga ke tingkat daerah.

Komitmen Berkelanjutan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus, akan terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara dapat diselamatkan dan dikembalikan demi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” tegasnya, dihadapan awak media Kota Palu dilantai enam Kantor Kejati Sulteng,pada Senin 08/12/2025.

Ke depan, Kejati Sulteng menegaskan akan memperkuat strategi penindakan dan pencegahan korupsi sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berkeadilan.