Palu, beritasulteng.id – Pemerintah Kota Palu secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak di Kota Palu, Selasa (08/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Palu tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., mewakili Wali Kota Palu.
Dalam sambutannya, Sekda Irmayanti membacakan pernyataan tertulis dari Wali Kota Palu yang menyampaikan bahwa perkawinan usia anak merupakan persoalan serius dengan dampak luas, baik terhadap anak itu sendiri, keluarga, masyarakat, hingga pembangunan bangsa.
“Anak-anak yang menikah pada usia dini sering kehilangan hak dasar mereka, seperti hak atas pendidikan, bermain, serta tumbuh kembang secara optimal. Mereka juga lebih rentan terhadap risiko kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemiskinan berkepanjangan,” ujar Sekda.
Sekda menegaskan, Pemerintah Kota Palu menyadari urgensi isu ini. Oleh karena itu, penyusunan strategi daerah dinilai sebagai langkah konkret dan strategis dalam upaya perlindungan anak. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan yang hadir untuk berkolaborasi mengidentifikasi akar masalah, merancang program yang efektif, serta membangun sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan unsur lainnya.
“Strategi yang dihasilkan harus bersifat komprehensif, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan spesifik Kota Palu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penyusunan strategi ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Palu, yaitu Sekolah Khusus Keluarga, yang bertujuan memberdayakan keluarga sebagai garda terdepan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk praktik perkawinan usia anak.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi Provinsi Sulawesi Tengah, serta semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
“Semoga informasi, ilmu, dan pengalaman yang dibagikan hari ini memberi manfaat besar dan menjadi pijakan penting dalam melindungi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan strategi yang efektif dan aplikatif dalam mencegah serta menangani praktik perkawinan usia anak di wilayah Kota Palu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP-PKK Kota Palu sekaligus Bunda GenRe Kota Palu, Hj. Diah Puspita, S.A.P., M.A.P., beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.







