Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, memimpin langsung pertemuan penting bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 10.00 WITA di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyinergikan penyusunan rencana kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) antar-OPD demi pencapaian target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Wali Kota Hadianto menegaskan pentingnya sinergi lintas OPD dalam merancang program kerja yang implementatif dan berbasis kinerja. Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang kuat dan perencanaan yang terukur menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan kota.
“Kita akan membicarakan tentang rencana kerja dan SOP masing-masing OPD. Kita satukan dan padukan bersama, agar menghasilkan rencana kerja yang benar-benar terukur serta SOP yang implementatif. Ini sangat penting untuk memastikan tercapainya target APBD 2025,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami peningkatan, maka APBD Kota Palu pada tahun 2026 akan mengalami penurunan drastis, dari sekitar Rp1,8 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Hal tersebut didasarkan pada skema alokasi pembiayaan dari pemerintah pusat, yang menetapkan bahwa 70 persen berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) dan 30 persen dari PAD.
“Kalau PAD kita tetap stagnan di angka Rp404 miliar seperti tahun 2024, maka kita hanya akan memperoleh sekitar Rp700 miliar dari pusat. Ini berarti total APBD kita bisa turun signifikan, dan itu tidak boleh dianggap remeh,” tegasnya.
Wali Kota juga menyinggung beban belanja wajib yang cukup besar, antara lain belanja pegawai yang mencapai Rp700 miliar, sektor pendidikan sebesar Rp200 miliar, dan kesehatan sekitar Rp150 miliar. Menurutnya, tanpa peningkatan kinerja dan perencanaan yang matang, anggaran daerah hanya akan habis untuk belanja rutin tanpa ruang bagi pembiayaan pembangunan.
Ia menekankan bahwa penyusunan SOP harus dijadikan instrumen evaluasi kinerja bagi setiap pimpinan OPD dan jajarannya, agar dapat diketahui letak persoalan apabila target program tidak tercapai.
“Saya ingin SOP menjadi alat ukur dan bahan evaluasi kinerja. Kalau penilaian bagus tapi target tidak tercapai, berarti ada masalah pada proses pelaksanaannya,” jelasnya.
Menutup arahannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan harapan agar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palu dapat ditingkatkan hingga 100 persen pada tahun mendatang. Namun hal tersebut tetap harus diiringi dengan pencapaian kinerja sesuai indikator yang telah ditetapkan.
“Kalau capaiannya hanya 50 persen, maka TPP juga hanya 50 persen. Tapi jika 100 persen, maka TPP bisa diterima penuh. Ini mekanisme yang akan kita jalankan bersama,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menandai komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis hasil demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.







