Editor : Moh.Nasir Tula
Palu,beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, memimpin rapat strategis terkait peningkatan kinerja perizinan di ruang Polibu, Jumat (14/3). Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M., serta sejumlah kepala dinas terkait.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa perizinan merupakan ujung tombak pelayanan publik yang mencerminkan kredibilitas pemerintah. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan perizinan yang transparan dan akuntabel untuk mencegah dampak negatif terhadap citra pemerintah dan potensi konsekuensi hukum.
“Salah sedikit dalam mengelola perizinan, ada dua risikonya: citra pemerintah rusak di mata masyarakat, dan kesalahan dalam proses izin dapat berujung pada persoalan hukum,” ujar Anwar Hafid.
Untuk memperbaiki sistem perizinan dan menciptakan ekosistem investasi yang kondusif di Sulawesi Tengah, Gubernur menginstruksikan beberapa langkah konkret yang harus segera ditindaklanjuti.
Salah satu instruksi tersebut adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai waktu penyelesaian dan biaya proses perizinan. Hal ini bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat yang mengajukan izin.
“Saya minta SOP ini disusun sejelas mungkin. Berapa lama prosesnya, harus ada kepastian karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur mengarahkan agar setiap petugas yang terlibat dalam proses perizinan menandatangani pakta integritas. Langkah ini bertujuan memudahkan pelacakan jika terjadi keterlambatan, serta memastikan akuntabilitas di setiap tahap proses.
Jika ditemukan keterlambatan dalam proses perizinan, petugas yang bertanggung jawab akan menerima sanksi. Sebaliknya, jika proses diselesaikan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, petugas berhak menerima apresiasi berupa penghargaan.
“Setiap petugas di meja pelayanan wajib menandatangani pakta integritas. Jika prosesnya melalui lima meja, maka ada lima tanda tangan. Ini menjadi dasar penilaian kinerja untuk pemberian reward dan punishment,” jelasnya, sambil memberikan tenggat waktu satu minggu kepada dinas terkait untuk melaksanakan instruksi tersebut.
Gubernur juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat. Ia mengusulkan agar pemohon izin dilayani dengan baik dan diberi fasilitas yang membuat mereka merasa dihargai.
“Berikan pelayanan terbaik. Siapkan ruang tamu yang nyaman, suguhkan kopi atau teh. Masyarakat yang mengurus izin adalah tamu yang harus kita layani dengan sepenuh hati,” pesannya.
Anwar Hafid meyakini, pelayanan yang maksimal akan mendorong masuknya investasi ke Sulawesi Tengah, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jika investasi meningkat, masyarakat kita yang akan merasakan manfaatnya. Mari kita berikan pelayanan terbaik,” tutupnya.







