Palu, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, membahas proses perizinan pendirian SMK Negeri 1 Batui, rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), serta keberlanjutan pendidikan 80 siswa yang saat ini dititipkan di SMKN 1 Batui Selatan. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi bersama perwakilan SMKN 1 Batui di ruang kerja gubernur, Senin (19/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Anwar menegaskan bahwa proses perizinan perlu segera ditindaklanjuti dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar penerimaan siswa baru tidak dilakukan sebelum persyaratan operasional sekolah terpenuhi.
“Sekarang kita proses saja, tidak usah terburu-buru, sambil kita urusi semua supaya sesuai prosedur. Tapi kalau bisa, usahakan surat izinnya secepatnya dikeluarkan,” ujar Anwar.
Selain persoalan perizinan, keberlanjutan pendidikan 80 siswa menjadi salah satu perhatian dalam audiensi tersebut. Anwar menekankan bahwa penyelesaian persoalan administrasi dan kelembagaan sekolah tidak boleh menghambat hak siswa untuk memperoleh pendidikan.
Menurut rencana yang dibahas, para siswa tersebut akan kembali menjadi siswa SMKN 1 Batui setelah sekolah itu siap beroperasi. Program keahlian yang diselenggarakan nantinya akan disesuaikan dengan jurusan yang telah mereka tempuh.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga merencanakan dukungan anggaran pada 2027 untuk pembangunan USB SMKN 1 Batui. Sekolah tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara normal pada tahun ajaran baru 2027, dengan mempertimbangkan penyelesaian proses perizinan dan pemenuhan persyaratan pendukung.
Sementara itu, Dinas Pendidikan tengah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses perizinan operasional, termasuk studi kelayakan dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Lahan yang direncanakan untuk pembangunan sekolah tersebut disebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Anwar berharap proses administrasi dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga SMKN 1 Batui dapat beroperasi secara resmi. Dengan demikian, keberlanjutan pendidikan siswa diharapkan tetap terjaga sembari menunggu penyelesaian perizinan dan kesiapan sekolah.







