Kualitas Udara Palu Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Gunakan Masker

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan menyusul laporan penurunan kualitas udara di Kota Palu yang disebut telah masuk kategori buruk.

Imbauan tersebut disampaikan Hadianto pada Sabtu (17/10/2026) di rumah jabatan Wali Kota Palu. Informasi mengenai kondisi udara itu, menurut Hadianto, diterima Pemerintah Kota Palu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Berdasarkan informasi yang diterima oleh BPBD dari BMKG, kondisi udara di Kota Palu saat ini sudah masuk dalam kategori buruk. Oleh karena itu, sebagai langkah awal, saya mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk mulai hari ini menggunakan masker,” ujar Hadianto.

Wali Kota menyarankan masyarakat, terutama yang beraktivitas di luar rumah dan berkendara, untuk menggunakan masker. Warga yang merasakan ketidaknyamanan saat menghirup udara di lingkungan sekitar juga diminta memperhatikan kondisi kesehatannya.

Pemerintah Kota Palu tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk merespons penurunan kualitas udara tersebut. Hadianto mengatakan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas kebijakan dan langkah teknis penanganan di lapangan.

Langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain penyediaan dan pembagian masker serta kemungkinan pengaturan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan di sektor pendidikan jika dinilai diperlukan.

“Pemerintah Kota Palu akan secepatnya memastikan langkah-langkah strategis yang perlu diambil ke depan. Saya berharap seluruh masyarakat mematuhi imbauan ini demi menjaga kesehatan kita bersama,” kata Hadianto.

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kualitas udara dan kebijakan penanganan selanjutnya diharapkan dapat disampaikan pemerintah daerah setelah koordinasi dengan instansi terkait.

Sumber informasi: Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu.