Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sulteng, Pogombo, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada para tenaga honorer yang telah menanti cukup lama kepastian status kepegawaiannya. Ia berharap, dengan terbitnya SK PPPK tersebut, para penerima dapat bekerja lebih tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan SK ini bisa menjadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian. Tapi yang paling penting, mari kita buktikan bahwa kehadiran kita sebagai ASN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Anwar.
Ia juga menekankan agar seluruh PPPK yang baru dilantik tetap menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai abdi negara.
“Jangan kendor, tetap layani rakyat dengan baik. Ingat, kita digaji oleh negara untuk bekerja melayani masyarakat, bukan dilayani,” tegasnya.
Dari total 1.103 PPPK yang menerima SK, tenaga guru menjadi kelompok terbesar dengan 628 orang, disusul tenaga teknis sebanyak 415 orang, dan tenaga kesehatan 60 orang.
Penyerahan SK PPPK Tahap II ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menuntaskan formasi pengangkatan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan aparatur teknis di lingkungan kerja pemerintah provinsi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekretaris Daerah Provinsi Dra. Novalina, M.M, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

