Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) kembali melaksanakan kegiatan bertajuk “Jaringan Mahasiswa Anti KKN”. Acara ini berlangsung di Aula Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Kamis (9/10), dengan melibatkan civitas akademika Fakultas Syari’ah dan mahasiswa dari berbagai jurusan, Pada 9 /10/2025.
Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Surianto, S.H., M.H, dalam sambutannya menekankan pentingnya mahasiswa memahami peran dan fungsi strategis Kejaksaan dalam sistem hukum nasional. Ia menjelaskan struktur organisasi, bidang tugas, serta fungsi utama Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan luas, mulai dari penyidikan perkara pidana hingga pengawasan jalannya hukum di masyarakat.

Dekan Fakultas Syari’ah UIN Datokarama, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Ia menilai kehadiran pihak Kejati memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan langsung dari praktisi hukum, sekaligus memperkuat pemahaman akademis dengan realitas penegakan hukum. Dekan juga secara resmi membuka kegiatan Penkum Jaringan Mahasiswa Anti KKN.
Materi utama disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., dengan judul “Memahami dan Mencegah Korupsi”. Dalam paparannya, ia menyoroti komitmen pemerintahan dalam Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait agenda pemberantasan korupsi. Laode memaparkan jenis-jenis tindak pidana korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, penyalahgunaan wewenang, hingga gratifikasi.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa integritas adalah benteng moral utama dalam mencegah praktik koruptif. Laode memperkenalkan 9 Nilai Integritas—Jujur, Berani, Adil, Sederhana, Tanggung Jawab, Peduli, Mandiri, Disiplin, dan Kerja Keras—yang menurutnya harus ditanamkan sejak dini, khususnya pada generasi muda, agar mampu membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sesi tanya jawab berjalan interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan kritis mahasiswa mengenai isu hukum aktual serta penerapan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kepedulian mahasiswa terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M. Zein, S.H., M.H., ditutup dengan pesan moral agar mahasiswa hukum tidak hanya berperan sebagai intelektual kritis, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menjunjung tinggi integritas. Harapannya, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membentuk generasi muda berkarakter, beretika, dan berkomitmen memberantas korupsi, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

