KPU Sulteng Tanggapi Gugatan Ahmad Ali-Aljufri dalam Sidang MK: Dalil Tidak Jelas dan Tidak Terbukti

 Editor : Moh.Nasir Tula
Jakarta, beritasulteng.id –  Sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Kamis (23/1/2025) menghadirkan pernyataan tegas dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng terkait tuduhan yang diajukan oleh pasangan calon Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, yang disebut tidak jelas.