
Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, mengungkapkan peningkatan kasus destructive fishing dalam konferensi pers akhir tahun 2024 yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng pada Selasa (31/12/2024) malam.
Kapolda memaparkan, sepanjang tahun 2024, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah menangani 21 kasus kejahatan di laut, dengan 16 di antaranya merupakan tindak pidana destructive fishing. Angka tersebut meningkat 100% dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 8 kasus serupa dari total 16 kasus kejahatan di laut.
Menurut Irjen Pol. Agus, destructive fishing—praktik yang merusak ekosistem laut—menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan. Peningkatan kasus ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ekosistem laut.
“Upaya penanggulangan tindak pidana destructive fishing adalah prioritas kami. Kami berkomitmen untuk melindungi sumber daya laut demi mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan yang bergantung pada hasil laut,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. “Kami berharap masyarakat aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan ikut menjaga lingkungan laut. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Polri berjanji terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk memberantas praktik ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya alam. Konferensi pers ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat Sulawesi Tengah lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya laut yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak kalangan.