Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memaparkan capaian penting Polda Sulteng selama tahun 2024 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/2024) malam. Salah satu fokus utama adalah penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Sepanjang tahun 2024, Polda Sulawesi Tengah bersama jajaran Polres/TA berhasil menangani 27 kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 11 kasus telah diselesaikan. Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang diungkap mencapai Rp40,48 miliar. Dari angka itu, keuangan negara yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian mencapai Rp4,71 miliar.
Kapolda Agus Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas bagi institusinya. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kami berkomitmen menyelesaikan setiap kasus dengan profesional dan adil. Ini adalah langkah penting untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian akan memperkuat upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutup Kapolda.
Konferensi pers ini menjadi momen refleksi sekaligus penegasan komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.







