Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Ketua Harian Koalisi BERAMAL, Hidayat Lamakarate, memberikan arahan kepada seluruh saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), untuk mengawal proses penghitungan suara di semua tingkatan. Pengawalan ini dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Hidayat menegaskan bahwa seluruh saksi telah mendapatkan pelatihan terkait prosedur dan aturan penghitungan suara. Ia juga menjelaskan bahwa saksi berhak untuk tidak menandatangani berita acara hasil pleno, selama disertai alasan yang dituangkan dalam format keberatan yang telah disediakan oleh penyelenggara pemilu.
“Jika ada saksi BERAMAL di PPK yang tidak bertandatangan, itu diperbolehkan menurut aturan. Mereka telah dilatih untuk menangani berbagai situasi di tiap tingkatan pleno. Apabila menemukan hal yang dianggap tidak sesuai, mereka dapat tidak menandatangani berita acara dengan menyampaikan alasannya secara tertulis,” ujar Hidayat, Minggu (1/12/2024).
Hidayat menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap hasil penghitungan suara, tetapi merupakan bagian dari hak yang diatur dalam regulasi pemilu.
“Kalau ada saksi yang tidak menandatangani berita acara hasil pleno, apakah itu melanggar aturan? Tidak. Jadi, di mana masalahnya?” ungkapnya.
Menanggapi seruan agar pasangan calon menunjukkan kedewasaan dalam demokrasi, Hidayat berpendapat bahwa tindakan saksi yang menjalankan hak sesuai aturan justru mencerminkan kedewasaan berdemokrasi.
“Menurut saya, inilah bentuk kedewasaan demokrasi. Setiap pihak menjalankan tugas dan perannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk merujuk pada format keberatan saksi sebagai bentuk transparansi dalam proses penghitungan suara. “Baca saja format isian keberatan yang disiapkan penyelenggara. Semua alasan ada di situ,” tutupnya.
Arahan ini menegaskan komitmen Koalisi BERAMAL untuk memastikan proses pemilu berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. ***