Editor : Moh.Nasir Tula
Donggala, beritasulteng.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian sekretariat negara, sekretariat wakil presiden nomor T-02/SWP/D-2/KM.01.00/09 2024 tertanggal 2 September tahun 2024. Pj. Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi diundang untuk menghadiri rapat koordinasi nasional percepatan penurunan angka stunting tahun 2024. bagi penerima insentif daerah.
Pertemuan itu terjadi pada hari Selasa sampai dengan Rabu tanggal 3 dan 4 September di hotel grand sahid jaya jalan jenderal Sudirman di Jakarta, di mana pada saat itu pak Wakil Presiden Indonesia mengundang beberapa kepala daerah provinsi dan Bupati se Indonesia. ini untuk menghadiri rapat koordinasi penurunan stunting tahun 2024 sekaligus memberikan award atau penghargaan kepada daerah-daerah yang dianggap berprestasi dalam usaha-usaha yang dilakukan selama tahun 2024, ucap Asisten I Pemerintahan Sekretariat Kantor Donggala H.Yusuf Lamakampali.
karena usaha tersebut Pemda Kabupaten Donggala diberikan award yang diterima oleh PJ Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi pada tanggal 3 dan 4 September 2024 kemarin di Jakarta. dan juga diberikan insentif fiskal dalam bentuk dalam jumlah 5,3 M yang digunakan pada tahun anggaran 2024 ini untuk perbaikan atau peningkatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Donggala. ini salah satu prestasi Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala dalam usaha penurunan stunting di Kabupaten Donggala,
karena menurut pemerintah pusat atau di sekretariat wakil presiden. bagus penanganan penurunan stunting kabupaten Donggala pada periode waktu tahun 2004 berjalan, kata Asisten I H Yusuf Lamakampali, Pada Senin 9/09/2024 di ruang kerjanya.
Oleh sebab itu ke depannya pak Bupati mengharapkan kepada semua instansi-instansi baik itu di bidang spesifik maupun sensitif mampu untuk tetap meningkatkan kinerja dalam penanganan percepatan penurunan angka stunting sekaligus mengusulkan anggaran dalam penggunaamya mencapai 5,3 M ini.
Karena harus selesai pada tahun ini anggaran-anggaran yang mempunyai bobot yang tinggi, sasaran yang jelas dalam penanganan stunting di Kabupaten Donggala.
Penegasan dari dana ini, kami menghindari uang sekitar 5,3 M, tidak di perbolehkan untuk dipakai pembayaran honor dan perjalanan dinas, tegasnya.
Pemakaian dana ini khusus lebih condong kepada anggaran yang di pergunakan dalam pencapaian penurunan stunting, bagaimana usaha-usaha dan kiat-kiat dalam bidang spesifik ini, maupun sensitif dalam penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Donggala, tutupnya.