Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang utama kantor DPRD Kota Palu, Pada Senin (22/4/2024).
Rapat Pansus dihadiri Asisten III Pemkot Palu Imran Lataha, dan beberapa Anggota DPRD Kota Palu, serta perwakilan OPD Pemkot Palu
Selaku pimpinan rapat Paripurna Wakil Ketua I Erman Lakuana, mengatakan Pansus diberikan waktu untuk menjalankan tugasnya selama 8 hari kerja, terhitung mulai Kamis 28 Maret hingga 17 April 2024.
Melalui tempat ini kami persilahkan Ketua Pansus membacakan laporanya, walaupun sebelumnya dalam agendanya, meminta masa perjuangan kerja selama dua hari lagi, dari waktu sebelumnya, ucapnya.
Ketua Pansus DPRD Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, dalam laporannya menyampaikam setelah menelaah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palu tahun 2023, beserta lampiran dokumen, pendapatan daerah Kota Palu tahun 2023 sebelum diaudit, sebesar Rp.1,49 miliar lebih atau 96,7 persen, dari belanja daerah Rp.1,68 miliar lebih atau 94,99 persen. Divisit Rp.139.808 miliar. Pembelian netto Rp.165 miliar lebih, sementara terdapat Silpa sebesar Rp. 25 miliar lebih.
Dengan adanya kekeliruan soal laporan Silpa yang diberikan kepada Pansus dan kami kembalikan ke Pemerintah Kota Palu untuk diperbaiki, sekaligus meminta sebelum pembahasan selanjutnya, data Silpa tersebut telah diserahkan kembali kepada Pansus, ucapnya.
Kami sampaikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu bila dibandingkan dengan tahun 2022, terjadi penurunan PAD tahun 2023 hanya terealisasi 87,58 persen, atau Rp.352.579 miliar dari proyeksi senilai Rp.402.579 miliar.
Sedangkan sektor Pajak daerah mengalami penurunan, hanya mencapai 86,66 persen, dari target Rp.230 miliar hanya tercapai Rp.199 Milar.
Lanjut Yopie, yang paling tidak berkontribusi dalam menyumbang kas daerah, dari sektor retribusi daerah, pencapaianya hana 68 persen, dari target Rp.31 miliar lebih, hanya tercapai Rp.20 miliar lebih.
Melalui rapat paripurna, Pansus DPRD Palu merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palu untuk melakukan evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama sekali buat OPD yang berkontribusi dalam menghasilkan PAD.
Ditempat ini juga kami menyentil dimana tidak terakomodirnya dana aspirasi anggota dewan untuk masyarakat, diaman sebelumnya sudah melalui pembahasan, namun realitanya sampai saat ini tidak tercantum dalam SIPD penganggaran dan malah hanya masuk dalam SIPD perencanaan, anehkan kesal Yopie Kekung.
Untuk pembasan hari ini, Ketua Pansus yopie, merekomendasikan semua program aspirasi anggota dewan yang telah disepakati tahun 2023, dimasukan di pergeseran anggaran perubahan APBD Tahun 2024.
Perlu kami tegaskan lagi, inti dari laporan Pansus ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kota Palu kedepan, mulai dari terkait penganggaran, peraturan daerah, dan perencanaan, tegasnya. ( Sir )







