Morowali, beritasulteng.id – Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Sulawesi Tengah merasa dirugikan atas tersebarnya Proposal Bantuan Kegiatan yang mengatas namakan MOI (27/7/2023).
Proposal tersebut sudah beredar di Kabupaten Morowali dan terindikasi oknum wartawan gadungan dan rekanya pun telah memasuki kabupaten Morowali Utara, sejak Tanggal 1 Juli 2023.

Proposal yang mengatas namakan MOI ini dengan tujuan Kegiatan Rapat Kerja Daerah MOI Sulteng yang akan digelar pada 29 Juli 2023 bertempat di Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Hasni selaku Receptionis Hotel Metro mengatakan belum ada pihak panitia yang mengatasnamakan MOI yang terkonfirmasi mendatangi pihak Hotel.
” Belum ada kami terima reservasi kamar atau gedung terkait acara Rakerda MOI Sulteng” ucapnya.
Terpisah Ketua MOI DPW Sulawesi Tengah Suardi Yadjib mengatakan proposal yang mengatas namakan MOI Sulteng yang beredar di Kabupaten Morowali, dan berdasarkan informasi oknum wartawan gadungan dan rekanya telah masuk ke Kabupaten Morowali Utara itu ilegal dan tidak resmi.
” Kami atas nama DPW MOI Sulteng tidak pernah mengeluarkan Proposal tersebut, dengan alamat Sekretariat ( Poboya ) yang di bawah mereka dan bahkan tanda tangan saya pun dipalsukan beserta Cap MOI”, kesalnya.
Saya sudah menghubungi Ketua MOI Pusat dan beliau memerintahkan untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Sulteng karena oknum tersebut mencederai Organisasi MOI, kami dan teman – teman di MOI Sulteng sedang mengumpulkan semua data dan bukti untuk disertakan dalam laporan ke Polda Sulawesi Tengah” tandasnya.
Di Kabupaten Morowali sendiri Sammy Badudu dari PT. Fadlan mengatakan oknum wartawan ini seolah tidak memiliki etika dan tata krama.
” Saya ini banyak berkawan dengan teman wartawan di Morowali, dari cara bahasanya yang mengancam dan seolah olah mengintimidasi tidak mencerminkan prinsip prinsip Jurnalistik yang ada.
Saya sempat tanyakan kepada wartawan setempat bahwa oknum yang berinisial “F” ini tidak ada yang kenal, jadi kalau MOI merasa dirugikan silahkan laporkan segera ke pihak berwajib” tutup Sammy.

Dari proposal yang beredar terdapat list donatur yang sudah memberikan dana kepada oknum “F” tersebut. Terdapat 15 nama yang telah menyerahkan dana dengan total terkumpul Rp. 12.300.000,- . Hingga berita ini diturunkan MOI Sulteng akan segera membuat pelaporan resmi ke Polda Sulteng atas hal yang dianggap mencederai nama Organisasi MOI dan tentu saja merugikan beberapa pihak di Wilayah Kabupaten Morowali.MS







