
Palu, beritasulteng.id – Bertempat di ruang sidang paripurna kantor DPRD Kota Palu tiga komisi di lembaga dewan Kota Palu turun langsung menghadiri Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan para perwakilan dari pedagang yang berjualan hampir sepanjang jalan Cempedak.
Nampak diruang sidang para pedagang yang jumlahnya mencapai kurang lebih dua puluh orang dan didampingi dengan ketua – ketua RT dari RW 4 Kelurahan Boyaoge Kecamatan Tatanga.
RDP yang di pimpin Ketua Komisi C H.Anwar Lanasi berjalan lancar namun sayangnya tidak ada putusan yang bisa di ambil dari pertemuan ini, disebabkan tiga unsur pimpinan tidak ada di ruang rapat.
Seluruh ketua komisi dan sekretaris komisi yang hadir meghimbau untuk tetap legowo rapat RDP, dan akan tetap mengawal aspirasi ini, namun bukan kami yang harus mengambil keputusan dan itu rananya Pemerintah Kota Palu dalam hal ini Walikota Palu.
Pertemuan hari ini pastinya bakal di tindak lanjuti pada pertemuan selanjutnya, jelas Anwar Lanasi, Pada Kamis 03/02/2022.
Ketua RT satu RW empat Noval mengatakan warga yang berjualan di jalan Cempedak mendatangi kediaman kami agar di perkenangkan untuk tetap menjual di lokasi yang ada, namun kami menghimbau agar menjual jangan dia atas drainase dan bahu jalan, ” intinya jangan menjual di tempat yang kami himbau”.

Namun sayangnya kami sangat sesali bahasa yang di keluarkan oleh lurah Boyaoge bapak Mansyur saat di tempatnya pak Kiswoto sambil membentak mengatakan bapak itu dilarang jualan di situ, pada hal dia jualan di teras rumahnya dan sangat kami sayangkan kenapa pak lurah mengeluarkan bahasa bapak, cuma pen datang buang air kecil dan buang air besar di sini.
Dan kami rasa tidak layak pak lurah mengatakan seperti itu sambil mencak – mencak, dan mengulang bahasa kamu ini datang ke Palu, bukan warga sini kamu, kamu ini cuma pendatang, iya kami rasa jangan bahasa itu di sampaikan ke warga, kasihan warga jadi mau berjualan ketakutan, akunya di hadapan para anggota dewan yang hadir.
Yang anehnya kami pun menjual di halaman sendiri loh kok di datangi lagi Satpol PP, pada hal kami menjual di halaman rumah kami dan pembeli pun berbelanja di halaman kami, namun kami tetap sabar dan taat sekaligus menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan perlawanan ke pemerintah, papar Noval.
Kami sesali ulah pak lurah yang memarahi warga kami. Intinya kedatangan kami ke kantor dewan meminta kebijaksanaan untuk di izinkan kembali berjualan di jalan Cempedak, di sinilah harapan kami dari para anggota dewan, harap Noval.
RDP dihadiri Sekretaris dinas Koprasi , Kasat Pol PP Kota Palu, perwakilan dinas Tata ruang ,lurah Boyaoge, Kamonji dan sirani. ( Nasir Tula )







