Parigi, beritasulteng.id – Pekerjaan jalan yang terletak di desa Tompo Kecamatan Taopa Kabupaten Parimo menuai masalah dan jadi sorotan warga di karenakan, pekerjaan tersebut tidak memili Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) dan papan proyek, hal ini di benarkan oleh Tokoh masyarakat Ramli Parasila, Pada Kamis 22 / 09 / 2022.
Menurutnya kalau penimbunan jalan berarti sudah ada badan jalan yang dikerjakan, ini harus di kerjakan kalaw sudah ada perubahan RAB, dan boleh di buatkan badan jalan baru bisa di timbun, ucapnya.
Kami sangat menyayangkan mengapa Saat kami konfirmasi ke sama kepala desa, justru kepala desa sendiri tidak mengetahui proyek jalan yang sudah mulai di kerjakan, malah justru kepala desa hanya menyuruh kami mempertanyakan pekerjaan ke sama PPK.
Jelas ini ada permainan kongkalikong antara kepala desa dan PPK, ini kan aneh badan jalan sudah selesai di buat, dan RAB proyeknya belum ada di buat, malah di perparah lagi justru kepala desa hanya mengatakan kalau sudah mulai kebetulan ada mobil alat eksa untuk menggusur badan jalan, pada hal sebelumnya beliau tidak mengetahui bahwa proyek jalan ini sudah di kerjakan, aku Ramli
Proyek jalan ini memiliki anggaran Seratus juta sembilan ratus ribu rupiah, namun sangat di sayangkan proyek jalan tersebut mendapat sorotan tajam dari warga di desa Tompo, hal ini dikarenakan belum lengkapnya dokumen awalnya.
Kalaw masukan kami ini tidak di indahkan pasti kami akan melaporkan hal ini ke dinas terkait di kabupaten Parimo
Kami berharap sebelum di laksanakan pekerjaan jalan yang merupakan salah satu akses jalan warga ke kantong produksi, lebih baik kita duduk bersama untuk bermusyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat, kepala desa dan PPK supaya jangan ada lagi permasalahan kedepanya nanti.
Pihak pemerintah desa dalam hal ini kepala desa harus membuka ruang publik kepada warga, sehingga bisa di ketahui apakah pekerjaan ini dilaksanakan secara swakelola atau di pihak ketigakan, dan warga harus di libatkan dalam pengawasan pekerjaan ini, tutupnya. ( Fahrudin )