Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Palu, melaksanakan rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu jalan Moh.Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Pada Kamis 27 Juni 2024, Siang Pukul 15.00 Wita.
Sidang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh.Rizal dan di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Eman Lakuana, serta dua puluh anggota DPRD Kota Palu.
Turut hadir yang mewakili Walikota Palu Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Usman, SH, dan perwakilan OPD Pemkot Palu.
Rapat Paripurna hari ini melanjutkan pembahasan terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kota Palu yakni Raperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2025 – 2045, dan Raperda tentang Sistem penyelenggaraan program jaminan sosial ketenaga kerjaan, kata Wakil Ketua II Moh.Rizal saat memimpin rapat Paripurna.
Ini merupakan lanjutan dari penjelasan Walikota Palu mengenai dua Raperda tersebut, setelah sebelumnya sudah di bacakan pada rapat Paripurna sebelumnya pada Rabu 26 Juni lalu 2024, ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera Kota Palu Moh.Rizal daeng Sewang.
Setelah mendengarkan penjelasan Walikota Palu, seluruh Fraksi partai di DPRD Kota langsung melakukan pembahasan di mana hasilnya, kemudian di bacakan oleh masing – masing juru bicara sembilan Fraksi partai dalam rapat Paripurna.
Alhasil dari sembilan Fraksi di DPRD Kota Palu, yakni Fraksi Gerindra, Golkar,PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura PKS dan PKB, Demokrat serta Fraksi PAN, ” Menyatakan menerima dan setuju atas dua buah Raperda tersebut “.
Dengan sejumlah catatan maupun korektif akan di sampaikan ke Walikota Palu, dan kemudian untuk di bahas pada mekanisme di tingkat rapat selanjutnya, tutup Moh.Rizal.***