Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Pengajuan dua buah Raperda Tentang Rencana pembangunan jangka panjang Tahun 2025 – 2045 dan Raperda Tentang sistim pelaksanaan program jaminan sosial ketenaga kerjaan, dan sudah di setujui pada rapat Paripurna untuk di bahas sampai tingkat selanjutnya, Pada Kamis 27 Juni 2024.
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh.Rizal dan di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Eman Lakuana, dan turut hadir mewakili Walikota Palu Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Usman, SH, berjalan lancar dan aman.
Atas pengajuan dua buah Raperda ada sembilan fraksi di DPRD Kota Palu di berikan kesempatan memberikan tanggapan ataupun masukan saat di rapat paripurna.
Diawali dengan fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palu yang di bacakan oleh juru bicaranya Drs.H.Anwar Lanasi menyampaikan pertama fraksi Gerindra memberikan apresiasi Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang Tahun 2025 – 2045, telah dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, demokratif dan terukur dengan melibatkan masyarakat serta seluruh stekholder, dalam pengambilan keputusan di semua tahapan perencanaan, dan memperhatikan sinergitas terhadap RPJP dan RPJN Nasional sesuai peraturan pemerintah dan undang – undang.
Kedua fraksi Gerindra berusaha mencermati permasalahan pembangunan daerah, yaitu permasalahan utama pembangunan dan permasalahan penyelengaraan pemerintah daerah, dimana keduanya meliputi urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan penduduk dan penunjang, serta urusan pemerintahan guna mengidentifikasi permasalahan dan isu pembangunan masa depan.
Ia menambahkan, untuk Raperda sistim pelaksanaan program jaminan sosial ketenaga kerjaan, pertama hal ini guna memberikan perlindungan tenaga kerja di kota Palu, yang jumlahnya semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk Kota Palu, agar tenaga kerja memperoleh haknya dan meningkatkan produktivitasnya, sehingga pada giliranya dapat meningkatkan kualitas pertumbuhanya dan layak buat kesejahteraan warga Kota Palu.
Kedua fraksi Gerindra dalam proses pembahasan peraturan daerah yang akan disusun tersebut dapat merespon kebutuhan masyarakat, dengan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tutupnya.
Pada prinsipnya fraksi partai Gerindra menyetujui pengajuan dua buah Raperda tersebut dan akan di bahas, pada tingkat pembahasan selanjutnya, jelas Anwar Lanasi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palu.***







