Lembaga Adat Poboya Dan BMA Sulteng Gelar Upacara ” Mosambale Sompo Mogaro Libu Nu Adat “

Palu, beritasulteng.id Bertempat di rumah bantaya adat Poboya Lembaga Adat Poboya, bekerja sama dengan Badan Musyawarah Adat ( BMA ) Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar acara ” Mosambale Sompo Mogaro Libu Nu Adat “, Pada Minggu 27/11/2022.

Acara adat ini kelanjutan dari upacara adat Givu Nu adat dalam prosesi gelar perkara adat yang dilakukan To salah Musliman Malappa yang juga manajer eksternal PT.AKM akibat salam bibir atau salah ucap, setelah adanya Vidio yang beredar di grub whatsap Poboya dan media sosial saat itu, ucap H. Sudin Mandiguli mewakili Ketua Adat Poboya.

Akibatnya yang bersangkutan mendapat denda adat berupa tujuh ekor kerbau yang sebelumnya di denda empat belas ekor kerbau, akan tetapi yang bersangkutan meminta kepada sidang majelis adat saat di Banua Oge Sou raja Kelurahan Lere, Pada Minggu 18/9/2022, di turunkan jadi tujuh ekor kerbau.

Sementara yang lainnya seperti 7 buah guma (parang adat), 7 buah doke (tombak), 7 buah dulang, kain putih, piring adat, satu ekor kambing untuk akikah, sedakah 15 real dikonversi ke rupiah, serta 7 ekor ayam jantan merah, tuturnya

Namun di saat proses acara Mosambale Sompo Mogaro Libu Nu ada, bukan lagi dengan kerbau melainkan diganti dengan tujuh ekor sapi dan jauh hari sebelum acara ini sudah di terima oleh lembaga Adat Poboya dan di saksikan BMA Sulteng, kemudian di bagi ke wilayah keadatan Kota Palu, Kab.Sigi, Donggala dan Parigi, untuk acara yang bakal mereka laksanakan masing – masing, akibat To salah yang melakukan salam bibir atas raja – raja di Sulawesi Tengah, jelasnya.

Rangkaian acara Mosambale sebelumya di awali Ritual Pogara Libu untuk melakukan Mosambale Sopo ( Penyembelihan Hewan ) pada Pukul 10.00 Pagi di sungai adat Poboya atas pelanggaran yang dilakukan Musliman Malappa, di saksikan langsung beberapa pengurus adat Poboya, tutupnya di hadapan para tamu – tamu adat yang hadir.

Acara ini dihadiri oleh Sesepuh Dewan Adat Sulawesi Tengah Drs Longki Djanggola Msi, Tokoh Adat sekaligus Komisaris BPBD Sulawesi Tengah, Dr. Hidayat Lamakarate, Wakapolres Palu, Kapolsek Palu Timur, sejumlah Forkopimda Kota Palu, pemangku adat dari 5 wilayah keadatan Lembah Palu yaitu dewan Adat Kota Palu, Donggala dan Sigi, Parigi, Tokoh Masyaraka, Agama dan Pemuda Poboya.

Ketua Panitia penyelenggara Idiljan Djanggola mengatakan, prosesi adat penyembelihan hewan menindaklanjuti hasil musyawarah atau hasil rembuk dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah, Dewan Adat Kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi, serta lembaga adat yang ada di Kota Palu pada 18 September 2022 lalu.

“Pogaro libu Nu Ada berarti sudah selesai semua, tidak ada lagi persoalan bagi pelaku yang sudah di-givu (sanksi adat) karena kesalahan mengucapkan kalimat yang telah menyinggung keadatan setempat ”, kata Idiljan Djanggola.

Sementara itu, Sesepuh masyarakat adat Poboya Hidayat Lamakarate mengatakan sesungguhnya di seluruh wilayah keadatan ada di Sulteng, masyarakatnya adalah sangat menjunjung tinggi nilai adat dan hukum berlaku.

“Masyarakat kita adalah masyarakat yang patuh kepada semua hukum berlaku, termasuk hukum adat,” ucap mantan Sekprov Sulteng.

Dan paling penting kata dia, semua bersepakat menjunjung tinggi ketentuan berlaku, baik secara formal maupun adat berlaku di wilayah masing-masing, imbaunya.

Sesepuh Masyarakat Adat/Pemangku Adat Sulawesi Tengah Drs.H. Longki Djanggola, M.Si menyampaikan, bahwa kegiatan hari ini adalah salah satu kegiatan dengan menunaikan Givu Adat atau Sanksi adat oleh Tosalah (yang bersalah) dan lembaga adat tetap tegakkan wibawa keadatan.

Saya harap kedepan, untuk masyarakat adat dan khususnya lembaga-lembaga keadatan tolong tetap ditegakkan wibawa keadatan, agar semua masalah masyarakat adat yang ada di wilayahnya bisa diselesaikan dengan baik dan benar.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan Givu Adat. Kalau diartikan dalam bahasa Indonesia berarti sudah ditunaikan salah bibir, dia punya kesalahan-kesalahan “. ucap mantan gubernur Sulteng dua Priode

Ini pelajaran bagi kita semua dan menggiatkan agar kesalahan-kesalahan seperti jangan lagi terjadi di kemudian hari,  sebagai sesepuh masyarakat adat menghimbau kepada semua masyarakat adat, masyarakat Sulawesi Tengah, untuk menjaga harmonisasi dan perkuat hubungan silaturahim baik itu para pemangku adat dan masyarakat di Sulawesi Tengah, harapnya. ( Nasir Tula )